Jateng

Fakta Unik Vibes! Tidak Disangka Pati Pernah Memiliki Stasiun Kereta Sendiri! Ini Dia Sejarah Stasiun Kereta Api Juwana

Theo Adi Pratama | 6 Agustus 2024, 07:00 WIB
Fakta Unik Vibes! Tidak Disangka Pati Pernah Memiliki Stasiun Kereta Sendiri! Ini Dia Sejarah Stasiun Kereta Api Juwana

JATENG.AKURAT.CO, Siapa sangka, Kabupaten Pati yang kini dikenal sebagai daerah penghasil garam ternyata pernah memiliki stasiun kereta api yang cukup ramai?

Ya, Stasiun Juwana adalah bukti sejarah perkeretaapian di Pati yang kini telah terlupakan.

Stasiun yang dulunya menjadi pusat transportasi dan perekonomian masyarakat Pati ini kini hanya menyisakan bangunan tua yang menyimpan segudang cerita.

Ingin tahu lebih dalam tentang sejarah Stasiun Juwana? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Fakta Unik Vibes! Akhirnya Terungkap Juga, 4 Alasan Kota Semarang Jadi Incaran Mahasiswa dari Seluruh Indonesia! Banyak Tempat Wisata Eksotis

Sejarah dan Lokasi Stasiun Juwana

Stasiun Juwana (JU) adalah stasiun kereta api nonaktif yang terletak di Doropayung, Juwana, Pati.

Stasiun ini termasuk dalam Wilayah Aset IV Semarang serta merupakan stasiun utama kedua di Kabupaten Pati.

Dalam sejarahnya, stasiun ini diresmikan oleh Samarang–Joana Stoomtram Maatschappij (SJS).

Perusahaan ini disahkan sebagai badan hukum pada tanggal 18 Maret 1881 berdasarkan konsesi tertanggal 1 Desember 1879, bertujuan untuk menghubungkan wilayah Lingkar Muria Raya dengan Semarang menggunakan moda kereta api.

Peran Penting dalam Transportasi dan Ekonomi

Sesuai namanya (Samarang–Joana), pertama-tama perusahaan ini membangun jalur kereta api yang menghubungkan Stasiun Samarang Centraal (Jurnatan) melalui Demak, Kudus, dan berakhir di Juwana.

Untuk menjangkau daerah lainnya di Lingkar Muria, dari stasiun ini kemudian dibangun kelanjutan menuju Rembang dan berakhir di Jatirogo.

Selain itu dari Juwana juga dibangun percabangan menuju Tayu. Semua jalur menggunakan lebar sepur 1.067 mm.

Terkait dengan penamaan kecamatan Juwana, dahulu nama tempat ini oleh orang Belanda disebut Joana, bahkan nama "Joana" terdapat pada nomenklatur perusahaan ini.

Jalur ini memungkinkan pengangkutan barang dan penumpang dengan lebih efisien, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah Pati dan sekitarnya.

Baca Juga: Fakta Unik Vibes! Terungkap Alasan Banyak Investor Memilih Surabaya untuk Investasi Properti, dan Ini 4 Keuntungannya!

Masa Keemasan dan Kemunduran

Jalur dan stasiun ini terus beroperasi di bawah bendera DKA, PNKA, hingga masa-masa emas PJKA sepanjang dekade 1970-an.

Walaupun jalurnya sudah dimiliki oleh DKA, SJS baru dilikuidasi pada tahun 1959 bersamaan dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1959 oleh Soekarno.

Namun, jalur-jalur SJS ini kemudian terus berguguran. Jalur Juwana–Tayu ditutup pada tahun 1975, sedangkan jalur Kemijen–Rembang ditutup pada tahun 1986.

Dalam catatan dan foto yang dibuat dan dipotret oleh Michiel van Ballegoijen de Jong dalam bukunya yang berjudul "Spoorwegstations op Java," ternyata jalur tersebut belum dibongkar sebelum akhirnya dibongkar seluruhnya pada tahun 1996, ditandai dengan penutupan jalur Rembang–Blora dan Wirosari–Kradenan.

Kondisi Saat Ini

Saat ini, bangunan Stasiun Juwana dimanfaatkan sebagai gelanggang bulu tangkis oleh warga setempat.

Tidak ada reaktivasi untuk jalur dan stasiun ini, meninggalkan sejarah yang hanya bisa dikenang melalui cerita dan bangunan tua yang masih berdiri.

Baca Juga: Fakta Unik Vibes! Dijamin Ketagihan Datang Kesini Lagi, Rasakan Sensasi Dingin yang Segar di 6 Kota Ini! Salah Satunya Ada di Jawa Timur

Stasiun Juwana adalah saksi bisu dari masa kejayaan perkeretaapian di Kabupaten Pati.

Meskipun kini hanya menjadi bagian dari sejarah, stasiun ini pernah menjadi pusat transportasi dan perekonomian yang penting bagi masyarakat setempat.

Semoga dengan mengenal lebih dalam sejarah Stasiun Juwana, kita dapat lebih menghargai warisan budaya dan sejarah yang ada di sekitar kita.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.