Gara-Gara Flare, PSIM Yogyakarta Didenda Rp25 Juta!

JATENG.AKURAT.CO, Pertandingan antara PSIM Yogyakarta vs PSPS Pekanbaru dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 2024/2025 yang digelar pada 17 Februari 2025 berakhir dengan sejumlah pelanggaran yang berujung sanksi bagi klub dan pemain.
PSIM Yogyakarta Didenda Rp25 Juta Akibat Flare di Tribun
Pendukung PSIM Yogyakarta menyalakan flare di Tribun Barat dan Tribun Selatan selama pertandingan berlangsung.
Tindakan ini dianggap melanggar regulasi keamanan pertandingan dan membuat PSIM dijatuhi denda sebesar Rp25.000.000,-
Insiden ini menjadi perhatian serius bagi pihak penyelenggara, yang mengingatkan agar klub dan suporter lebih disiplin dalam mendukung tim kesayangan mereka tanpa mengganggu jalannya pertandingan.
Insiden penyalaan flare kembali terjadi di Stadion Mandala Krida, kali ini dalam laga PSIM Jogja vs PSPS Pekanbaru pada babak 8 besar Pegadaian Liga 2 2024/2025, Senin (17/2).
Akibat insiden ini, Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada PSIM Jogja dengan denda sebesar Rp25.000.000.
Sanksi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Komite Disiplin PSSI Pegadaian Liga 2 2024/2025 Nomor 179/L2/SK/KD-PSSI/II/2025, yang dikeluarkan pada 20 Februari 2025. PSIM dinilai melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, karena penonton mereka menyalakan flare di tribun seusai pertandingan.
PSIM Jogja Tidak Bisa Banding, Hukuman Bisa Lebih Berat Jika Terulang
Berdasarkan Pasal 70 ayat 1, ayat 2, dan lampiran 1 nomor 5 jo Pasal 13 ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, PSIM Jogja dinyatakan bertanggung jawab atas tingkah laku buruk suporternya.
Keputusan ini bersifat final, karena Pasal 119 Kode Disiplin PSSI menyebutkan bahwa sanksi denda akibat pelanggaran suporter tidak dapat diajukan banding.
Selain itu, Komdis PSSI juga memperingatkan bahwa jika insiden serupa terjadi kembali, hukuman yang lebih berat bisa dijatuhkan kepada PSIM Jogja.
Iman Fathurohman (PSPS Pekanbaru) Dapat Hukuman Tambahan
Di laga yang sama, Iman Fathurohman, pemain PSPS Pekanbaru, mendapatkan kartu merah langsung setelah melakukan pelanggaran serius dengan menghalangi tim lawan mencetak gol. Akibat pelanggaran tersebut, ia dijatuhi hukuman tambahan berupa Larangan bermain selama 1 pertandingan tambahan dan Denda sebesar Rp5.000.000,-.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Jalan Diperbaiki, Warga Malah Menderita: Seragam Anak Kotor, Motor Rusak di Jalur Semarang–Kendal
- 2Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 3Profil Instagram Wasit Persija vs Persik di Super League 2026/2027, Steven Yubel Poli Pimpin Duel, Aidil Azmi Jadi Wasit VARdi JIS
- 4LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 5UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 6Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 7Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 8GMPI Kota Semarang Gelar Rakercab dan Forum Diskusi Kepemudaan, Ajak Gen Z Menjaga Nilai Demokrasi di Era Digital
- 9Prediksi Skor Garudayaksa vs Persib, Cuma Punya 1 Hari Persiapan, Mampukah Persib Taklukkan Garudayaksa?
- 10Perangkat Pertandingan Garudayaksa vs Persib: Wasit Irfan Wahyu Wijanarko Pimpin Laga Panas Malam Ini






