Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi di Jateng Belum Siap Diterapkan, RS Diminta Perkuat Fasilitas dan SDM

JATENG.AKURAT.CO, Penerapan sistem rujukan berbasis kompetensi di Jawa Tengah dinilai masih membutuhkan persiapan matang. Seluruh rumah sakit di wilayah tersebut diminta mulai memperkuat kesiapan agar kebijakan baru di sektor kesehatan itu dapat berjalan optimal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan kesiapan rumah sakit menjadi salah satu faktor penting dalam penerapan sistem rujukan berbasis kompetensi. Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat pelayanan sekaligus mengurangi pasien yang harus berpindah dari satu rumah sakit ke rumah sakit lainnya.
Hal itu disampaikan Sumarno saat mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI di RSUD dr Adhyatma, MPH Provinsi Jawa Tengah, Jumat (2/10/2026).
Menurut Sumarno, konsep rujukan berbasis kompetensi pada dasarnya dirancang agar pasien langsung mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan sesuai dengan jenis penyakit atau kebutuhan medisnya.
Dengan mekanisme tersebut, pasien diharapkan tidak lagi harus menjalani proses rujukan berulang karena rumah sakit tujuan tidak memiliki kompetensi maupun fasilitas yang dibutuhkan.
“Dengan basis kompetensi ini tujuannya mulia, supaya pasien tidak berpindah-pindah. Tapi tentu saja butuh kesiapan, butuh kolaborasi,” kata Sumarno.
Ia menjelaskan, kesiapan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Sistem pelayanan kesehatan melibatkan berbagai tingkatan, mulai dari fasilitas kesehatan milik pemerintah kabupaten/kota, rumah sakit swasta, hingga pemerintah pusat.
Karena itu, penerapan kebijakan baru tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor agar setiap jenjang pelayanan memiliki kemampuan yang sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan.
Sumarno berharap masukan yang diperoleh Komisi IX DPR RI selama kunjungan ke Jawa Tengah dapat menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan sebelum sistem rujukan berbasis kompetensi diterapkan secara lebih luas.
Menurutnya, tujuan utama kebijakan tersebut adalah menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, efisien, dan terjangkau bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan berbagai masukan ini, cita-cita mulia kita untuk melayani pasien lebih cepat, lebih murah, dan tidak perlu bergerak ke sana kemari ini berjalan dengan baik. Tentu saja dari semua instrumen juga terpenuhi,” ujarnya.
Ia menambahkan, kesiapan penerapan sistem rujukan tidak hanya berkaitan dengan keberadaan rumah sakit, tetapi juga harus didukung fasilitas, peralatan medis, tenaga kesehatan, serta sumber daya manusia yang memadai.
Komisi IX Temukan Sejumlah Kendala
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengatakan, kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi sekaligus melihat secara langsung pelaksanaan piloting sistem rujukan berbasis kompetensi yang menjadi kebijakan baru Kementerian Kesehatan.
Dari hasil dialog bersama berbagai pemangku kepentingan di Jawa Tengah, Komisi IX menemukan sejumlah persoalan yang masih perlu dibenahi sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara penuh.
Beberapa di antaranya menyangkut kesiapan sarana dan prasarana, skema pembiayaan, serta ketersediaan tenaga medis dan dokter spesialis.
Yahya mengatakan, kondisi fasilitas kesehatan di daerah saat ini belum sepenuhnya merata. Masih terdapat rumah sakit yang menghadapi keterbatasan dalam pembiayaan, fasilitas pelayanan maupun sumber daya manusia.
“Kita ingin masyarakat tidak perlu bolak-balik merujuk dari satu rumah sakit ke rumah sakit yang lain. Tetapi langsung ke rumah sakit yang sudah mempunyai kompetensi sehingga penyakit yang diderita bisa ditangani di satu rumah sakit,” kata Yahya.
Menurutnya, tujuan tersebut dapat tercapai apabila setiap rumah sakit benar-benar memiliki kemampuan sesuai kompetensinya. Namun, kesenjangan kesiapan antarfasilitas kesehatan perlu terlebih dahulu diatasi.
Atas temuan tersebut, Komisi IX DPR RI akan menyampaikan berbagai masukan kepada Kementerian Kesehatan. Salah satu poin yang didorong adalah pemberian masa transisi yang memadai bagi daerah.
Masa transisi dinilai diperlukan agar rumah sakit dan pemerintah daerah memiliki cukup waktu untuk melengkapi berbagai kebutuhan, baik dari sisi fasilitas, pembiayaan maupun tenaga kesehatan.
“Memerlukan masa transisi yang cukup supaya daerah siap untuk melaksanakan,” ujar Yahya.
Dengan persiapan tersebut, penerapan sistem rujukan berbasis kompetensi diharapkan tidak dilakukan secara terburu-buru, tetapi mampu benar-benar meningkatkan mutu dan efisiensi pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1UPDATE Klasemen Akhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026: Siapa Juara Grup Indonesia atau Malaysia?
- 2Kalender Jawa Oktober 2026: Daftar Hari Baik untuk Akad Nikah, Pindah Rumah, dan Usaha
- 3UPDATE! LIVE SCORE Malaysia vs Singapura, Skor 2-0 Babak Pertama Cek Hasil Babak Kedua Skor Akhir Full Time
- 4Astra Financial Hadir di GIIAS Semarang 2026, Tawarkan Solusi Pembiayaan dan Layanan Keuangan Terintegrasi
- 5Link Live Streaming Gratis Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Kickoff 19.30 WIB
- 6Kolaborasi Huawei x Pop Mart: Nova 16 Pro dan Watch Fit 5 Hirono Edition Resmi Dirilis
- 7Jadwal Lengkap F1 GP Bahrain di Malaysia 2–4 Oktober 2026, Ada Live Streaming
- 8LIVE SCORE! Update Skor Indonesia vs Bangladesh: Garuda Unggul 6-1 di Babak Pertama, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 9GIIAS Semarang 2026 Resmi Dibuka, 19 Merek Kendaraan Global Ramaikan Muladi Dome UNDIP
- 10Kian Panas! BMKG Prediksi Musim Hujan Jawa Tengah Mulai November 2026, Sejumlah Wilayah Mundur hingga Desember






