Dari Pontianak, Dua Pria Diamankan Bawa 10,63 Gram Sabu di Pelabuhan Tanjung Emas

JATENG.AKURAT.CO, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengamankan dua pria berinisial YM (52) dan ASH (47) yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari Pontianak menuju Jawa Tengah.
Keduanya diamankan petugas saat tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 10,63 gram, dua unit telepon seluler, dan satu tas gendong.
Direktur reserse Narkoba Polda Jateng Kombespol. Yos Guntur, mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai dugaan pengiriman sabu dari Pontianak menuju Semarang menggunakan kapal laut.
Setelah memperoleh informasi yang diperlukan, petugas berkoordinasi dengan pihak terkait di Pelabuhan Tanjung Emas. Saat kedua pria tersebut tiba di pelabuhan, petugas kemudian melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap badan serta barang bawaan mereka.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 10,63 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon seluler dan satu tas gendong," terang Dir Narkoba pada Jumat (2/10/2026)
Ia mengatakan bahwa petugas kemudian mendalami keterangan kedua orang tersebut untuk mengetahui asal sabu dan tujuan pengirimannya. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku mendapatkan sabu dari seorang perempuan yang berada di Kalimantan. Identitas perempuan tersebut belum diketahui, namun dalam komunikasi WhatsApp menggunakan nama “Janda Kramat”.
"Menurut keterangan para tersangka, sabu tersebut dibeli dengan harga Rp 6,48 juta untuk sekitar 10 gram dan dibawa ke Jawa Tengah untuk diedarkan. Rencananya, sabu tersebut akan dijual kembali dengan harga sekitar Rp 1 juta per gram melalui seseorang yang disebut berinisial Yosi," tuturnya sambil menjelaskan bahwa keterangan mengenai asal barang, pola pengiriman, serta pihak yang akan menerima atau menjual kembali sabu masih didalami petugas.
Sementara itu.dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto mengimbau masyarakat untuk semakin waspada terhadap peredaran narkotika dan meminta masyarakat yang mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika untuk segera menyampaikan informasi kepada kepolisian.
“Kalau mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera informasikan kepada kepolisian, petugas kami akan melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.
Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan, pengembangan, dan proses hukum lebih lanjut. Perkara masih berproses dan petugas terus mendalami jaringan serta pihak lain yang berkaitan dengan peredaran sabu tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1UPDATE Klasemen Akhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026: Siapa Juara Grup Indonesia atau Malaysia?
- 2Kalender Jawa Oktober 2026: Daftar Hari Baik untuk Akad Nikah, Pindah Rumah, dan Usaha
- 3UPDATE! LIVE SCORE Malaysia vs Singapura, Skor 2-0 Babak Pertama Cek Hasil Babak Kedua Skor Akhir Full Time
- 4Astra Financial Hadir di GIIAS Semarang 2026, Tawarkan Solusi Pembiayaan dan Layanan Keuangan Terintegrasi
- 5Kolaborasi Huawei x Pop Mart: Nova 16 Pro dan Watch Fit 5 Hirono Edition Resmi Dirilis
- 6Link Live Streaming Gratis Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Kickoff 19.30 WIB
- 7Jadwal Lengkap F1 GP Bahrain di Malaysia 2–4 Oktober 2026, Ada Live Streaming
- 8LIVE SCORE! Update Skor Indonesia vs Bangladesh: Garuda Unggul 6-1 di Babak Pertama, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 9GIIAS Semarang 2026 Resmi Dibuka, 19 Merek Kendaraan Global Ramaikan Muladi Dome UNDIP
- 10Kian Panas! BMKG Prediksi Musim Hujan Jawa Tengah Mulai November 2026, Sejumlah Wilayah Mundur hingga Desember





