Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Getaran Terasa Sampai Jawa Tengah

JATENG.AKURAT.CO, Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,4 mengguncang Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, pada Jumat (6/2) dini hari.
Getaran gempa tidak hanya dirasakan di wilayah sekitar Pacitan seperti Jember dan Trenggalek, tetapi juga menjalar hingga beberapa daerah di Jawa Tengah serta Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyebabkan beberapa kereta api sempat berhenti dan sejumlah bangunan mengalami kerusakan.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa episentrum gempa berada di wilayah laut dengan koordinat tertentu, sementara hiposenternya berada pada kedalaman tertentu.
Sebanyak 16 gempa susulan tercatat setelah kejadian utama, dengan 14 di wilayah Pacitan, satu di Jember, satu di Trenggalek, dan satu lagi di Bantul, DIY. BMKG juga memastikan bahwa gempa ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
Kereta Api Sempat Berhenti Sebagai Prosedur Keamanan
Di wilayah DIY, sejumlah perjalanan kereta api sempat menghentikan operasionalnya saat gempa terjadi.
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa hal ini merupakan prosedur standar untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan pada prasarana seperti jalur rel dan jembatan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh dan dipastikan kondisi aman, seluruh kereta api baru melanjutkan perjalanan," ujar Feni.
Beberapa Bangunan Terdampak Kerusakan
Di Kabupaten Pacitan sendiri, sejumlah bangunan mengalami kerusakan ringan hingga sedang.
Pihak BPBD Pacitan telah melakukan pendataan dan pemantauan terhadap kerusakan yang terjadi akibat gempa kali ini, serta siap memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak.
BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Masyarakat juga disarankan untuk memeriksa kondisi bangunan tempat tinggal dan menghindari area yang berpotensi bahaya akibat gempa.
Untuk informasi terkini dan akurat, dapat mengakses kanal resmi BMKG melalui media sosial atau situs web resmi mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








