Jateng

Warga Semarang Resah SMS Tilang Palsu, Polisi Tegaskan Semua ETLE Dikirim ke Rumah

Arixc Ardana | 5 Februari 2026, 13:30 WIB
Warga Semarang Resah SMS Tilang Palsu, Polisi Tegaskan Semua ETLE Dikirim ke Rumah

JATENG.AKURAT.CO, Gelombang pesan singkat bermodus tilang elektronik (ETLE) yang beredar di Kota Semarang memicu keresahan di tengah masyarakat.

Banyak warga menerima SMS berisi tautan dan ancaman denda, seolah-olah berasal dari kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Polrestabes Semarang memastikan seluruh pesan itu adalah penipuan.

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuneldi menegaskan, kepolisian tidak pernah mengirim surat tilang melalui WhatsApp, SMS, maupun aplikasi pesan lainnya. Prosedur resmi ETLE dilakukan secara tertulis dan dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan.

 

“Semua pesan yang mengarahkan ke tautan atau meminta konfirmasi lewat ponsel itu hoaks. Jika ragu, silakan datang ke kantor polisi terdekat untuk memastikan,” kata AKBP Yunaldi saat ditemui di Mapolrestabes Semarang, Rabu (4/2/2026).

 

Ia menjelaskan, setiap surat tilang resmi dikirim ke alamat sesuai data STNK. Bahkan jika kendaraan belum balik nama, surat tetap akan dikirim ke alamat yang tercantum dalam sistem.

 

Proses pengiriman dilakukan melalui kurir pihak ketiga. Dalam surat tersebut tercantum identitas resmi, cap kepolisian, serta nomor konfirmasi yang dapat diverifikasi oleh pemilik kendaraan.

 

Selain itu, mekanisme pembayaran denda tilang juga tidak dilakukan melalui tautan acak. Pembayaran hanya bisa dilakukan melalui sistem resmi menggunakan BRIVA dengan kode khusus yang tertera di surat.

 

Pihak kepolisian mengimbau warga agar tidak sembarangan membuka tautan dari pesan mencurigakan dan tidak memberikan data pribadi.

Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat diminta segera melapor ke kepolisian setempat agar dapat ditindaklanjuti.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.