Eksploitasi 20 Tahun di Malaysia: Negara Turun Tangan! KP2MI Pastikan Seni, PMI Asal Temanggung Dapatkan Keadilan dan Hak Penuh

JATENG.AKURAT.CO, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyatakan keprihatinan serius dan menjamin penanganan menyeluruh terhadap kasus dugaan eksploitasi berat yang menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan bernama Seni, yang berasal dari Temanggung, Jawa Tengah.
Seni, yang bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Malaysia, dilaporkan telah bekerja selama lebih dari dua dekade dengan kondisi kerja yang tidak manusiawi.
Berdasarkan laporan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Seni telah bekerja lebih dari 20 tahun dan mengalami jam kerja berlebihan, tidak mendapatkan hak gaji dan istirahat yang layak
Kementerian P2MI bersama KBRI Kuala Lumpur telah mengambil langkah cepat, meliputi:
1. Mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia agar kasus mendapat perhatian penuh dari otoritas setempat.
2. Memberikan bantuan hukum melalui pengacara yang ditunjuk Bar Council Malaysia.
3. Melakukan pendampingan langsung kepada korban, termasuk fasilitasi komunikasi dengan keluarga dan penerbitan SPLP untuk kebutuhan proses hukum dan kesehatan.
4. Memastikan proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada pemulihan serta keadilan bagi korban.
Kementerian P2MI menegaskan bahwa negara hadir untuk memastikan korban memperoleh perlindungan, pemulihan, dan hak-haknya secara penuh.
Kementerian P2MI juga akan terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.
“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Negara tidak akan tinggal diam ketika ada Pekerja Migran dieksploitasi atau diperlakukan tidak manusiawi di luar negeri,” tegas Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin dalam pernyataan resmi.
Menteri P2MI mengimbau agar masyarakat untuk selalu menggunakan jalur penempatan resmi dan melaporkan segera jika menemukan indikasi kekerasan, eksploitasi, atau penipuan dalam proses penempatan Pejerja Migran Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Jalan Diperbaiki, Warga Malah Menderita: Seragam Anak Kotor, Motor Rusak di Jalur Semarang–Kendal
- 2Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 3LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 4UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 5Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 6Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 7Sosok Wasit Persija vs Persik di Super League 2026/2027, Steven Yubel Poli Pimpin Duel, Aidil Azmi Jadi Wasit VARdi JIS
- 8GMPI Kota Semarang Gelar Rakercab dan Forum Diskusi Kepemudaan, Ajak Gen Z Menjaga Nilai Demokrasi di Era Digital
- 9Prediksi Skor Garudayaksa vs Persib, Cuma Punya 1 Hari Persiapan, Mampukah Persib Taklukkan Garudayaksa?
- 10CEK! Viral Pelari JRF 2026, Mengenal Flag-Off Time, Gun Time, dan Chip Time







