Cek Jadwal dan Lokasi Pelayanan Samsat Keliling di Kabupaten Pekalongan Hari Ini 4 Juni 2025

JATENG.AKURAT.CO, Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Area Kabupaten Pekalongan pada hari ini. Jika anda hendak mengurus perpanjang STNK kendaraan anda.
Warga Kabupaten Pekalongan yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan, sekarang tak perlu antri lama di Kantor Samsat, kini di Kabupaten Pekalongan sudah ada Samsat Keliling yang beroperasi hampir setiap hari.
Samsat Pekalongan kini sudah menyediakan fasilitas Samsat Keliling yang terdapat di beberapa titik lokasi yang tersebar di beberapa titik di Kabupaten Pekalongan.
Bagi anda masyarakat Kabupaten Pekalongan yang berencana untuk mengurus memperpanjang STNK (Pajak Kendaraan baik mobil atau motor) anda bisa melakukannya di bus Samsat Keliling Pekalongan.
Samsat Keliling Pekalongan beroperasi pada hari ini Rabu 4 Juni 2025 dan buka hampir setiap hari, pada hari Senin - Sabtu, kecuali hari Minggu dan tanggal merah.
Berikut Jadwal dan Titik Lokasi Samsat Keliling di Kabupaten Pekalongan Hari Ini Rabu 4 Juni 2025
1. Lokasi: Kantor Kecamatan Wiradesa, Hari Senin, Jam 08.30 - 13.00 WIB
2. Lokasi: Kantor Kecamatan Doro, Hari Selasa, Jam 08.30 - 13.00 WIB
3. Lokasi: Kantor Kecamatan Sragi, Hari Selasa, Jam 08.30 - 13.00 WIB
4. Lokasi: Kantor Kecamatan Kesesi, Hari Rabu: Jam 08.30 - 13.00 WIB
5. Lokasi: Kantor Kecamatan Bojong, Hari Kamis, am 08.30 - 13.00 WIB
6. Lokasi: Gemek (Kecamatan Kedungwuni) Hari Jumat dan Sabtu: Jam 08.30 - 11.00 WIB
7. Lokasi: (SAMSAT Cepat Drive Thru) Jl. Otto Iskandardinata No. 1850 Bendan, Hari Senin - Jumat: Jam 08.00 - 14.00 WIB, Hari Sabtu: Jam 08.00 - 12.00 WIB
8. Lokasi: (Samsat PATEN Wilayah Kedungwuni) Jl. Podo Lor, Kedungwuni Barat, Hari Senin - Jumat: Jam 08.00 - 15.00 WIB, Hari Sabtu: 08.30 - 13.00 WIB
9. Lokasi: (Samsat PATEN Wilayah Kajen) Jl. Karanganyar, Kebonsari, Hari Senin - Jumat: Jam 08.00 - 15.00 WIB, Hari Sabtu: 08.30 - 13.00 WIB
Cek Dulu Syarat Apa Saja yang Dibawa Saat Melakukan Perpanjangan STNK di Samsat Keliling Pekalongan
Baca Juga: Cek Jadwal dan Lokasi Pelayanan Samsat Keliling Kabupaten Kabupaten Jepara Hari Ini 15 Mei 2025
1. KTP Asli dan STNK Asli yang masih berlaku, nama pemilik STNK dan KTP harus sama.
2. Fotokopi KTP Asli dan Fotokopi STNK Asli (sediakan saja masing-masing dua lembar).
3. Surat BPKB dan fotokopinya, jika diperlukan.
4. Siapkan uang sesuai yang tertera di tanda pembayaran pajak kendaraan anda.
Pastikan pajak kendaraan anda belum telat. Jika telat akan dikenakan denda. Cek juga tahun habis pajak di plat nomor kendaraan anda.
Sebagai catatan, Samsat Keliling tidak melayani perpanjang SIM. juga tidak melayani pembuatan STNK baru atau STNK Hilang.
Untuk perpanjangan STNK pajak 5 tahunan dan cek fisik kendaraan, anda masih harus mengurusnya di kantor Samsat Pekalongan.
Itulah Jadwal Samsat Keliling di area Kabupaten Pekalongan Hari Ini Rabu 4 Juni 2025, semoga membantu anda saat hendak memperpanjang STNK. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Profil Instagram Ko Hyung-jin Wasit Indonesia vs Malaysia, Sejarah Kelam 2019 Kembali Terbayang usai Tom Haye Dikartu Merah!
- 2LIVE SCORE Indonesia vs Malaysia, Skor 0-0 Menit ke-70 Thom Haye Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME Menang Siapa?
- 3Kalender Jawa Oktober 2026: Weton, Neptu, dan Rekomendasi Hari Baik untuk Hajatan
- 4Laga PERSIKU VS PSIS BATAL DIGELAR! Ini Alasan Manajemen Tuan Rumah Terkait Pembatalan Pertandingan
- 5Laga Persiku vs PSIS Mendadak BATAL Digelar, Netizen: Harusnya Tuan Rumah Kalah WO!
- 6F1 Ubah Jadwal GP Azerbaijan ke Sabtu, Ternyata Ini Penyebabnya
- 7Panduan Lengkap Kalender Jawa November 2026, dari Minggu Pahing hingga Senin Legi
- 8MotoGP 2026 Masuki Fase Akhir: Ini Jadwal Lengkap Sisa Balapan
- 9PLN Umumkan Pemeliharaan Jaringan di Semarang Timur, Listrik Padam 6 Jam
- 10TNT Awards Jateng 2026 Dorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah



