PMII dan Lingkar Gerakan Nusantara Gelar Aksi Besar, Desak Tuntas Kasus Penyelundupan Sisik Trenggiling di Asahan

JATENG.AKURAT.CO, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Asahan bersama Lingkar Gerakan Nusantara (LGN) bersiap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di tiga lokasi strategis: Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan agar kasus penyelundupan sisik trenggiling seberat 1,18 ton di Kabupaten Asahan, yang merugikan negara hingga Rp440 miliar, segera dituntaskan.
Kasus ini semakin mencuri perhatian publik karena melibatkan oknum anggota kepolisian dan TNI.
PMII dan LGN menuntut tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk pejabat tinggi di instansi terkait.
Tuntutan PMII dan LGN
Dalam aksi yang rencananya akan digelar pekan depan, PMII dan LGN mengajukan empat tuntutan utama:
1. Kejaksaan Agung Diminta Usut Tuntas Kasus
PMII dan LGN meminta Kejaksaan Agung RI mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan untuk mengusut tuntas kasus penyelundupan sisik trenggiling hingga ke akar-akarnya.
Mereka menegaskan, kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan skandal mafia yang merusak ekosistem dan merugikan negara.
2. Mabes Polri Diminta Pecat Kapolda dan Kapolres Asahan
Organisasi ini juga menuntut Mabes Polri untuk memecat Kapolda dan Kapolres Asahan yang diduga melindungi oknum-oknum terlibat. Mereka menilai ada upaya sistematis untuk menutupi keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus ini.
3. Panglima TNI Diminta Bentuk Tim Khusus
PMII dan LGN meminta Panglima TNI memecat oknum anggota TNI yang terlibat dan membentuk tim khusus untuk memeriksa seluruh anggota yang diduga bermain dalam jaringan mafia penyelundupan ini.
4. Kementerian Lingkungan Hidup Diminta Bertindak Tegas
Mereka juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup untuk memecat Dirjen Sumber Daya Alam dan memeriksa BKSDA Sumatera Utara yang diduga lalai dalam menjalankan tugas, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara.
Kasus Penyelundupan Sisik Trenggiling: Skandal Mafia yang Merusak Ekosistem
Kemal Reza Muhammad, Ketua Cabang PMII Kabupaten Asahan, menegaskan bahwa kasus ini akan serius mereka kawal.
"Kasus ini akan serius kami kawal karna ini skandal mafia besar, yang merusak ekosistem dan yang parah nya lagi sisik trengiling ini adalah salah satu bahan baku untuk pembuatan narkotika dan sabu," ungkap Kemal.
Erwin Putra Harahap, Ketua Umum LGN, juga menyampaikan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Kita akan serius kawal ini dan akan terus melakukan aksi sampai kasus terang benderang, dan menangkap semua oknum yang bermain dalam mafia kasus ini," tegas Erwin.
Lebih lanjut, Erwin mengungkapkan rencana untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI pada Kamis mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Jalan Diperbaiki, Warga Malah Menderita: Seragam Anak Kotor, Motor Rusak di Jalur Semarang–Kendal
- 2Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 3Profil Instagram Wasit Persija vs Persik di Super League 2026/2027, Steven Yubel Poli Pimpin Duel, Aidil Azmi Jadi Wasit VARdi JIS
- 4LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 5UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 6Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 7Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 8GMPI Kota Semarang Gelar Rakercab dan Forum Diskusi Kepemudaan, Ajak Gen Z Menjaga Nilai Demokrasi di Era Digital
- 9Prediksi Skor Garudayaksa vs Persib, Cuma Punya 1 Hari Persiapan, Mampukah Persib Taklukkan Garudayaksa?
- 10CEK! Viral Pelari JRF 2026, Mengenal Flag-Off Time, Gun Time, dan Chip Time







