Jateng

Buka Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Pekalongan Pada 8 Maret 2025

Theo Adi Pratama | 8 Maret 2025, 11:32 WIB
Buka Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Pekalongan Pada 8 Maret 2025

JATENG.AKURAT.CO, Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Area Kabupaten Pekalongan pada hari ini. Jika anda hendak mengurus perpanjang STNK kendaraan anda. 

Warga Kabupaten Pekalongan yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan, sekarang tak perlu antri lama di Kantor Samsat, kini di Kabupaten Pekalongan sudah ada Samsat Keliling yang beroperasi hampir setiap hari.  

Samsat Pekalongan kini sudah menyediakan fasilitas Samsat Keliling yang terdapat di beberapa titik lokasi yang tersebar di beberapa titik di Kabupaten Pekalongan. 

Baca Juga: Awal Ramadhan Tetap Buka! Ini Jadwal dan Lokasi Pelayanan Samsat Keliling Kabupaten Kabupaten Jepara Pada 3 Maret 2025

Bagi anda masyarakat Kabupaten Pekalongan yang berencana untuk mengurus memperpanjang STNK (Pajak Kendaraan baik mobil atau motor) anda bisa melakukannya di bus Samsat Keliling Pekalongan. 

Samsat Keliling Pekalongan beroperasi pada hari ini 8 Maret 2025 dan buka hampir setiap hari, pada hari Senin - Sabtu, kecuali hari Minggu dan tanggal merah. 

Cek Dulu Syarat Apa Saja yang Dibawa Saat Melakukan Perpanjangan STNK di Samsat Keliling Pekalongan 

1. KTP Asli dan STNK Asli yang masih berlaku, nama pemilik STNK dan KTP harus sama.

Baca Juga: Hari Ini Buka Kembali! Cek Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling Area Kabupaten Kudus Hari Ini 26 Februari 2025

2. Fotokopi KTP Asli dan Fotokopi STNK Asli (sediakan saja masing-masing dua lembar).

3. Surat BPKB dan fotokopinya, jika diperlukan.

4. Siapkan uang sesuai yang tertera di tanda pembayaran pajak kendaraan anda. 

Berikut Jadwal dan Titik Lokasi Samsat Keliling di Kabupaten Pekalongan Hari Ini 8 Maret 2025 

1. Lokasi: Kantor Kecamatan Wiradesa, Hari Senin, Jam 08.30 - 13.00 WIB 

2. Lokasi: Kantor Kecamatan Doro, Hari Selasa, Jam 08.30 - 13.00 WIB 

3. Lokasi: Kantor Kecamatan Sragi, Hari Selasa, Jam 08.30 - 13.00 WIB 

4. Lokasi: Kantor Kecamatan Kesesi, Hari Rabu: Jam 08.30 - 13.00 WIB 

5. Lokasi: Kantor Kecamatan Bojong, Hari Kamis, am 08.30 - 13.00 WIB

6. Lokasi: Gemek (Kecamatan Kedungwuni) Hari Jumat dan Sabtu: Jam 08.30 - 11.00 WIB

7. Lokasi: (SAMSAT Cepat Drive Thru) Jl. Otto Iskandardinata No. 1850 Bendan, Hari Senin - Jumat: Jam 08.00 - 14.00 WIB, Hari Sabtu: Jam 08.00 - 12.00 WIB  

Baca Juga: Sabtu Masih Buka! Cek Jadwal dan Lokasi Bus Samsat Keliling Area Kabupaten Demak Hari Ini 15 Februari 2025

8. Lokasi: (Samsat PATEN Wilayah Kedungwuni) Jl. Podo Lor, Kedungwuni Barat, Hari Senin - Jumat: Jam 08.00 - 15.00 WIB, Hari Sabtu: 08.30 - 13.00 WIB 

9. Lokasi: (Samsat PATEN Wilayah Kajen) Jl. Karanganyar, Kebonsari, Hari Senin - Jumat: Jam 08.00 - 15.00 WIB, Hari Sabtu: 08.30 - 13.00 WIB 

Pastikan pajak kendaraan anda belum telat. Jika telat akan dikenakan denda. Cek juga tahun habis pajak di plat nomor kendaraan anda.

Sebagai catatan, Samsat Keliling tidak melayani perpanjang SIM. juga tidak melayani pembuatan STNK baru atau STNK Hilang. 

Untuk perpanjangan STNK pajak 5 tahunan dan cek fisik kendaraan, anda masih harus mengurusnya di kantor Samsat Pekalongan. 

Itulah Jadwal Samsat Keliling di area Kabupaten Pekalongan Hari Ini 8 Maret 2025, semoga membantu anda saat hendak memperpanjang STNK. *** 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.