Jateng

Berikut Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling Kabupaten Demak Hari Ini 16 Desember 2024

Theo Adi Pratama | 16 Desember 2024, 13:28 WIB
Berikut Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling Kabupaten Demak Hari Ini 16 Desember 2024

JATENG.AKURAT.CO, Bagi anda warga Kabupaten Demak yang hendak bayar pajak kendaraan bermotor tapi tak tahu lokasi Samsat terdekat? Yuk cek jadwal Samsat Keliling wilayah Demak berikut ini. 

Samsat Demak kini sudah menyediakan fasilitas Samsat Keliling yang terdapat di beberapa titik lokasi yang tersebar di Kabupaten Demak. Jadi anda tak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat. 

Baca Juga: Cek Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling Kabupaten Demak Hari Ini 18 November 2024

Bagi anda masyarakat Demak yang berencana untuk memperpanjang STNK (Pajak Kendaraan baik mobil atau motor) anda bisa melakukannya di mobil Samsat Keliling Demak. 

Samsat Keliling Demak beroperasi hampir setiap hari, pada hari Senin - Sabtu, kecuali hari Minggu dan tanggal merah.

Berikut Jadwal dan Titik Lokasi Samsat Keliling Demak Hari Ini 16 Desember 2024 

1. Hari Senin - Lokasi: Kantor Kec. Kebonagung, Pos Polisi Cangkring Karanganyar, Pertigaan Kec. Bonang (Jam 08.00 - 13.00) 

2. Hari Selasa - Lokasi: Halaman Kantor Kec. Karangawen, Kantor Kec Guntur, Kantor Kec. Gajah (Jam 08.00 - 13.00) 

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Area Kota Tegal Desember 2024, Tersedia Posisi Front Desk di Hotel Ternama

3. Hari Rabu - Lokasi: Halaman Pasar Sedo Welahan, Kantor Kec. Dempet, Pertigaan Gablok Karangawen (Jam 08.00 - 13.00) 

4. Hari Kamis - Lokasi: Halaman Masjid Nurul Ulum Pucang Gading, Pos Polisi Cangkring Karanganyar, Pertigaan Kec. Bonang (08.00 - 13.00) 

5. Hari Jumat - Lokasi: Halaman Kantor Kec. Karangawen, Kantor Kec Dempet, Kantor Kec. Gajah (Jam 08.00 - 11.00) 

6. Hari Sabtu - Lokasi: Pos Penjagaan Polisi Jebor, Kantor Kec. Wedung, Balai Desa Bulusari (Jam 08.00 - 11.00)  

7. Lokasi: SAMSAT PATEN - Kantor Kecamatan Mijen, Kantor Kecamatan Mranggen, Kantor Kecamatan Sayung, Hari: Senin - Kamis (08.00 - 13.00), Jumat & Sabtu (08.00 - 11.00)

Syarat Apa Saja yang Dibawa Saat Melakukan Perpanjangan STNK di Samsat Keliling Jepara

1. KTP Asli dan STNK Asli yang masih berlaku, nama pemilik STNK dan KTP harus sama.

2. Fotokopi KTP Asli dan Fotokopi STNK Asli (sediakan saja masing-masing dua lembar)

3. Surat BPKB dan fotokopinya, jika diperlukan

4. Siapkan uang sesuai yang tertera di tanda pembayaran pajak kendaraan anda 

Baca Juga: 5 Desa Wisata di Kabupaten Kebumen yang Asyik Buat Mengisi Liburan Keluarga di Akhir Tahun

Pastikan pajak kendaraan anda belum telat. Jika telat akan dikenakan denda. Cek juga tahun habis pajak di plat nomor kendaraan anda.

Sebagai catatan, Samsat Keliling tidak melayani perpanjang SIM. juga tidak melayani pembuatan STNK baru atau STNK Hilang. 

Untuk perpanjangan STNK pajak 5 tahunan dan cek fisik kendaraan, anda masih harus mengurusnya di kantor Samsat Demak. 

Itulah Jadwal Samsat Keliling Demak Hari Ini 16 Desember 2024, semoga membantu anda saat hendak memperpanjang masa STNK Kendaraan Anda. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.