Jelang Pilkada 2024 Pengawas TPS Resmi dilantik, Siap Awasi 2.358 TPS

Akurat.co - Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kota Semarang resmi dilantik oleh Ketua Panwaslu Kecamatan yang dilaksanakan pada tanggal 3 dan 4 November 2024.
Terbentuknya Pengawas TPS telah melalui proses yang cukup panjang, mulai dari tahapan Pendaftaran, Penelitian Berkas Administrasi, sampai pada proses Wawancara, hingga Pelantikan dan Pembekalan yang dilaksanakan pada 3 November 2024 hingga 4 November 2024.
Terjadwal pada 3 November 2024, ada 13 Kecamatan yang melakukan Pelantikan dan Pembekalan, sedangkan 3 Kecamatan sisanya, akan melakukan proses tersebut pada tanggal 4 November 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan dalam sambutannya Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) adalah salah satu ujung tombak dan instrumen penting dalam suksesnya Pilkada 2024.
"Oleh karena itu harus selalu menjaga integritas dan marwah demokrasi, dalam Pemilihan Serentak yang akan berlangsung 27 November 2024 ini,” ujarnya.
Jumlah Pengawas TPS di Kota Semarang berbanding lurus dengan jumlah TPS yaitu sebanyak 2.358 Orang. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan oleh Undang-undang Pemilihan yang pada pokoknya menjelaskan bahwa setiap TPS ada 1 orang Pengawas TPS yang bertugas. Ribuan pengawas TPS yang telah dilantik, menjadi salah satu garda terdepan dalam Pemilihan Serentak 2024.
Secara garis besar, Euis selaku Kordiv. SDMO Diklat Bawaslu Kota Semarang menjelaskan bahwa Pengawas TPS bertugas mengawasi Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara. Namun pengawasan tersebut tidak hanya terpaku pada saat pelaksanaan, akan tetapi juga mencakup Pra Pemungutan dan Penghitungan Suara.
"Selain mengawasi Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan suara, PTPS juga bertugas mengawasi Persiapan Pungut Hitung, baik dari kesiapan pembentukan sarana prasarana TPS, pengiriman undangan C.Pemberitahuan, termasuk kesesuaian dan keamanan logistik yang perlu diawasi.", jelas Euis
Pengawas TPS juga dapat menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara. Oleh karena itu Euis berpesan agar PTPS berani menyampaikan keberatan dan menjalankan tugasnya dengan baik.
"Harapannya Pengawas TPS mempunyai mental yang baik, berani menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kisah Heroik H Soekaimi, Komandan Hizbullah Mranggen yang Gugur Ditembak Belanda pada 1946
- 2Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 3Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 4Ditreskrimsus Polda Jateng Cek Tiga Rumah di Gombel Lama, Dugaan Kerusakan Lingkungan Didalami
- 5Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 6Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 7Malam di Semarang Makin Gerah, Warga Kehilangan 83 Jam Tidur Setahun—Ini Penyebabnya
- 8Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 9Tugu Muda Semarang Direkayasa Dua Hari, Pengendara ke Stasiun dan Bandara Diminta Berangkat Lebih Awal
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?








