Bawaslu Kota Semarang Buka Perpanjangan Pendaftaran Pengawas TPS

Akurat.co - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang mengumumkan perpanjangan pendaftaran Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
PTPS merupakan salah satu pengawas Ad Hoc yang dibentuk untuk mengawasi Pilkada serentak tahun 2024.
PTPS termasuk petugas yang memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, terutama dalam pelaksanaan Pemilihan di tingkat TPS.
Tugas PTPS adalah melakukan pengawasan pada persiapan dan pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara. Selain itu juga mengawasi hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Semarang telah membuka Pendaftaran Pengawas TPS (PTPS) dari 12 hingga 28 September 2024.
Kebutuhan di Kota Semarang sebanyak 2.358 PTPS. Namun dalam rentang waktu pendaftaran tersebut belum mencapai target dua kali kebutuhan.
"Kami berharap di masa perpanjangan ini antusiasme masyarakat untuk mendaftar PTPS meningkat, sehingga untuk memenuhi dua kali kebutuhan bisa tercapai.", ucap Euis selaku Anggota Bawaslu Kota Semarang, Senin (1/10/2024).
Pengumuman perpanjangan pendaftaran PTPS dilakukan Panwaslu Kecamatan pada 30 September 2024. Pelaksanaan perpanjangan pendaftaran mulai dari tanggal 1 hingga 10 Oktober 2024.
Selanjutnya, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) akan menerima dan meneliti berkas pendaftaran perpanjangan juga di tanggal yang sama. Masyarakat bisa mendaftarkan diri secara langsung di kantor Panwaslu Kecamatan.
Terdapat 16 Kecamatan se Kota Semarang yang melakukan perpanjangan pendaftaran, pengumumannya bisa diakses di Link bit.ly/3Y1kCwa.
Berikut ini jadwal lengkap perpanjangan pendaftaran PTPS Pilkada 2024 :
1. Pendaftaran dan Penelitian berkas : 1-10 Oktober 2024
2. Pengumuman lulus administrasi: 11 Oktober 2024
Sebagai gambaran, berikut tata cara pendaftaran PTPS Pilkada 2024;
1. Kunjungi kantor Sekretariat Panwascam di wilayah masing-masing.
2. Mengisi daftar hadir.
3. Mintalah formulir pendaftaran PTPS kepada panitia yang bertugas.
4. Isi formulir pendaftaran sesuai dengan arahan panitia.
5. Lengkapi persyaratan dokumen yang telah ditentukan.
6. Jika sudah selesai, serahkan formulir pendaftaran dan berkas persyaratan ke Sekretariat Panwascam.
7. Mengisi google form dengan cara _scan barcode_ yang telah disediakan panitia.
8. Tunggu pengumuman hasilnya.
9. Pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi maka akan menerima informasi dan jadwal untuk melaksanakan seleksi tahap selanjutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kisah Heroik H Soekaimi, Komandan Hizbullah Mranggen yang Gugur Ditembak Belanda pada 1946
- 2Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 3Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 4Ditreskrimsus Polda Jateng Cek Tiga Rumah di Gombel Lama, Dugaan Kerusakan Lingkungan Didalami
- 5Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 6Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 7Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 8Malam di Semarang Makin Gerah, Warga Kehilangan 83 Jam Tidur Setahun—Ini Penyebabnya
- 9Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?
- 10Tugu Muda Semarang Direkayasa Dua Hari, Pengendara ke Stasiun dan Bandara Diminta Berangkat Lebih Awal










