Jateng

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Hadiri Rapat Paripurna Pasca Penggeledahan KPK

Afri Rismoko | 22 Juli 2024, 13:06 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Hadiri Rapat Paripurna Pasca Penggeledahan KPK

AKURAT.CO, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Ita, kembali ke ruang publik dengan menghadiri rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang pada hari Senin.

Kehadirannya ini menandai penampilan publik pertamanya setelah serangkaian penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada instansi pemerintah kota tersebut minggu lalu.

Rapat paripurna tersebut digelar di Gedung DPRD Kota Semarang dan dimulai pukul 10.00 WIB, meskipun Ita tiba sekitar pukul 10.45 WIB.

Baca Juga: Elkan Baggott Tampil Impresif Sebagai Bek Kiri Ipswich Town dalam Laga Uji Coba Kontra Shakhtar Donetsk

Mengenakan kerudung putih dan blazer merah muda, Wali Kota Semarang itu langsung mengambil tempat duduknya di samping para pimpinan DPRD.

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, setelah memastikan kehadiran anggota dewan telah memenuhi kuorum.

Dalam rapat tersebut, Hevearita dan pimpinan DPRD Kota Semarang menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2024.

Baca Juga: Presiden Joe Biden Mengumumkan Tidak Akan Mencalonkan Diri Kembali, Donald Trump Berpeluang Besar Menangi Pilpres USA

Acara ini menjadi penting mengingat konteks politik saat ini dimana penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan terhadap sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Semarang.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan terhadap tiga kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan barang dan jasa, pemerasan atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang untuk tahun 2023—2024.

KPK juga telah mencegah empat orang, yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan dua orang dari sektor swasta, untuk bepergian ke luar negeri terkait dengan kasus ini.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, telah mengkonfirmasi tindakan pencegahan tersebut namun belum mengungkap identitas para tersangka.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A