Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Pj Gubernur Jateng Targetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional

JATENG.AKURAT.CO, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menutup Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-30 tingkat Provinsi di Alun-alun Kabupaten Pati, Minggu, 28 April 2024 malam.
Nana Sudjana menyerahkan langsung piala dan hadiah kepada para pemenang MTQ ke-30 dari berbagai kategori lomba.
Dalam gelaran ini, Kota Semarang keluar sebagai juara umum. Berikut daerah yang masuk sepuluh besar MTQ-30: Kota Semarang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Rembang, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Magelang.
Kompetisi ini terdiri dari delapan cabang dengan 24 kategori, baik putra maupun putri. Pesertanya sebanyak 830 orang berasal dari 35 kabupaten/kota di Jateng.
Baca Juga: Gerindra-Demokrat Bersatu Hadapi Pilgub Jateng, Sudaryono dan Rinto Atur Rencana
"Pelaksanaan MTQ ke-30 Provinsi Jawa Tengah berjalan baik, sukses, dan alhamdulillah hasilnya cukup baik. Kami ucapkan terima kasih kepada panitia LPTQ Provinsi, Kanwil Kemenag Jateng, dan Pemkab Pati," kata Nana Sudjana usai acara.
Dikataka Nana, perhelatan ini juga menjadi ajang untuk persiapan MTQ tingkat nasional pada September 2024 mendatang. Pada gelaran MTQ tingkat nasional sebelumnya, Provinsi Jawa Tengah menempati peringkat ke-10 dari 38 provinsi.
"Tahun ini MTQ tingkat nasional akan dilaksanakan di Kalimantan Timur. Kami memasang target peningkatan peringkat dengan masuk lima besar," katanya.
Pasca pelaksanaan MTQ ke-30 tingkat provinsi ini, ke depan akan dibentuk tim khusus untuk persiapan menuju MTQ Nasional. Para pemenang tingkat provinsi akan diseleksi kembali sesuai dengan jumlah kategori yang dilombakan pada tingkat nasional.
"Saya ucapkan selamat kepada para pemenang. Kemenangan ini merupakan awal untuk meningkatkan prestasi. Masih banyak jenjang yang akan dihadapi. Tetaplah rendah hati dan terus berlatih untuk mengasah kemampuan agar bisa tampil maksimal dan mengharumkan nama Jawa Tengah," kata Nana.
Sebagai informasi, perhelatan yang yang berlangsung di Kabupaten Pati pada 25-28 April 2024 ini mengusung tema “Semangat MTQ Bangun Jiwa Muda Qur’ani Untuk Jawa Tengah Lebih Religius".
Menurut Nana, bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius sebagaimana dicantumkan dalam sila pertama Pancasila. Salah satu manifestasi dari nilai religiusitas bangsa Indonesia adalah mencintai, memahami dan mengamalkan kitab sucinya. Bagi umat Islam kitab suci itu adalah Al-qur’an.
Baca Juga: Mbak Ita Dampingi MenpanRB Sidak Pelayanan Kesehatan di RSWN
"Pelaksanaan MTQ mempunyai nilai strategis dalam rangka membangun generasi muda yang berjiwa Pancasilais dan Qur’ani, karena mengajak umat Islam untuk lebih dekat dan mencintai Alqur’an," tuturnya.
Setelah pengumuman pemenang dan penutupan MTQ ke-30, digelar acara Jateng Bersholawat yang dipimpin oleh Habib Ali Zainal Abidin. Acara yang digelar di alun-alun Kabupaten Pati itu dihadiri oleh ribuan warga, peserta MTQ, dan Zahir mania.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Profil Instagram Ko Hyung-jin Wasit Indonesia vs Malaysia, Sejarah Kelam 2019 Kembali Terbayang usai Tom Haye Dikartu Merah!
- 2LIVE SCORE Indonesia vs Malaysia, Skor 0-0 Menit ke-70 Thom Haye Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME Menang Siapa?
- 3Kalender Jawa Oktober 2026: Weton, Neptu, dan Rekomendasi Hari Baik untuk Hajatan
- 4Laga PERSIKU VS PSIS BATAL DIGELAR! Ini Alasan Manajemen Tuan Rumah Terkait Pembatalan Pertandingan
- 5Laga Persiku vs PSIS Mendadak BATAL Digelar, Netizen: Harusnya Tuan Rumah Kalah WO!
- 6F1 Ubah Jadwal GP Azerbaijan ke Sabtu, Ternyata Ini Penyebabnya
- 7Panduan Lengkap Kalender Jawa November 2026, dari Minggu Pahing hingga Senin Legi
- 8MotoGP 2026 Masuki Fase Akhir: Ini Jadwal Lengkap Sisa Balapan
- 9PLN Umumkan Pemeliharaan Jaringan di Semarang Timur, Listrik Padam 6 Jam
- 10TNT Awards Jateng 2026 Dorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah



