Perolehan Zakat Kota Semarang Lebihi Target, Ada Kontribusi Non-Muslim

AKURAT.CO, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Semarang melaporkan pengumpulan tahun 2024 ini melampuai target yang dicanangkan sebelumnya sebesar 1,7 miliar rupiah.
Tahun ini Baznas Kota Semarang merilis perolehan zakat dan fidyah sebesar 2 Miliar rupiah sepanjang bulan Ramadhan 1445 H saja.
Selain itu, ada pula umat non-muslim yang menyalurkan sedekah dan infaq yang cukup banyak.
“Alhamdulilah dengan sosialisasi yang massive dan efektif, kami juga menerima infak dan sodakoh dari saudara-saudara nonis (non Islam),” ujar Ketua Baznas Kota Semarang Arnaz Agung Andrarasmara pada Selasa (9/4/2024).
Arnaz merinci bahwa perolehan Rp2 miliar terdiri dari penerimaan ZIS, Fidyah dan DSKL sebesar Rp1,6 milyar sedangkan sebesar Rp400 juta merupakan zakat fitrah.
“Kami pastikan bahwa baik zakat fitrah maupun zakat mal serta infak dan sedekah yang terdistribusi akan mengacu pada 3 asas aman yakni asas aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI sehingga tepat sasaran dan tepat manfaat karena kami melalui proses assesment yang ketat,” tandas Arnaz.
Baca Juga: Indosat Jamin Kelancaran Konektivitas Saat Lebaran, Mudik Makin Nyaman
Dijelaskannya, sebagai amilin BAZNAS Kota Semarang yang diberi wewenang sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang pengelolaan zakat, diberi amanah dari para muzakki untuk mendistribuskannya kepada mustahik yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan Syariat Islam dan Perundangan yang berlaku.
“Tugas kami untuk mengumpulkan dana dari zakat, infak dan sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya sebanyak-banyaknya dan menyalurkan seluas-luasnya untuk kebermanfaatan dan kemaslahatan ummat,” imbuh Arnaz yang juga Ketua KONI Kota Semarang ini.
Sebelumnya, bersama dengan CIMB Niaga Syariah, BCA Syariah dan IPAPIS (penyedia jasa persiapan pernikahan), Baznas memberikan santunan dan bantuan berupa barang kepada 50 anak.
Juga ada penyerahan beasiswa pendidikan kepada siswa yang kurang mampu.
Juga ada bantuan program berkah Ramadhan berbagi berupa sembako untuk santri dan pengasuh melalui 17 pondok pesantren yang ada di Kota Semarang dengan menggandeng FKPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren) Kota Semarang.
“Dengan terdistribusikannya zakat fitrah maupun zakat maal, Baznas Kota Semarang dapat memberikan contoh pola pendistribusian yang tertib dan lancar sehingga diharapkan mampu menjadi lembaga pengelola zakat yang terpercaya baik dari stakeholder, muzakki maupun masyarakat dalam hal pengelolaan zakat, infak dan sedekah di Kota Semarang,” imbuh Arnaz yang juga Ketua Kadin tersebut.
Karenanya, dirinya berharap para muzakki khususnya warga Kota Semarang untuk tidak lagi mendistribusikan secara sendiri-sendiri.
Namun mereka dapat mempercayakan dana zakatnya untuk disalurkan melalui lembaga resmi pemerintah seperti Baznas Kota Semarang.
“Dengan distribusi yang terarah, dapat menghindari saling berdesak-desakan dan saling dorong-mendorong satu sama lain yang dikhawatirkan dapat menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










