Jateng

Varrel dan Venna, Anak Berhasil Jadi Anggota Dewan Sementara Sang Ibu Gagal

Theo Adi Pratama | 25 Maret 2024, 16:04 WIB
Varrel dan Venna, Anak Berhasil Jadi Anggota Dewan Sementara Sang Ibu Gagal

AKURAT.CO, Verrell Bramasta mendapat total dukungan sebesar 94.810 suara dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII. Hasil tersebut diklaim Verrell melampaui target yang ditetapkan tim suksesnya.

Di luar prediksi, kunjungan kampanye Verrell Bramasta ke dapil mendapat sambutan besar dari masyarakat.

Kondisi itu juga yang kemudian diklaim Ivan Fadilla selaku ketua tim sukses Verrell sebagai kunci keberhasilan putranya memenangkan Pemilu.

Baca Juga: Viral di Medsos! Waspada Penipuan Jual Beli Bitcoin Bentuk Fisik

Verrell Bramasta juga ingin jadi penerus Venna Melinda di bidang politik.

Namun yang ironis adalah, ibunda Verel, yakni Venna Melinda tampaknya tak akan semujur sang putra, Verrel Bramasta.

Venna diprediksi gagal lagi melenggang ke Senayan. Ini berarti sudah dua periode secara beruntun Venna tak lolos jadi anggota DPR RI setelah pada 2019 lalu dia gagal bersama NasDem.

Baca Juga: Hasil Sidak Lapangan, Mbak Ita Temukan Penyempitan Saluran, Pemkot Semarang Segera Benahi Crossing Drainase Flyover Madukoro

Peluang Venna untuk lolos ke Senayan semakin kecil.

Hal ini berbanding terbalik dengan nasib anaknya, Verrel Bramasta yang peluangnya lebih besar untuk lolos.

Pada Pemilu 2024 ini, Venna Melinda maju di Dapil Jatim VI meliputi Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Kediri dan Kota Kediri. Kali ini, Venna mencalonkan diri lewat Partai Perindo.

Baca Juga: Peruntungan Weton Senin Legi 25 Maret 2024 Menurut Primbon Jawa

Diketahui, Venna Melinda telah lama berkecimpung di dunia politik. Ia juga kerap berpindah-pindah partai. Setidaknya, ada tiga partai yang pernah menjadi persinggahan Venna Melinda.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.