Viral di Medsos! Waspada Penipuan Jual Beli Bitcoin Bentuk Fisik

AKURAT.CO, Viral di media sosial, waspada terhadap penipuan jual beli Bitcoin bentuk fisik.
Baru-baru ini beredar berita yang tentang beredarnya Bitcoin dalam bentuk fisik yang diperjualbelikan ke masyarakat umum.
Hal tersebut diketahui di salah satu postingan akun Instagram @caracrypto, dalam unggahan pada Jumat (22/3/2024) akun tersebut menyebutkan adanya praktek jual beli Bitcoin dalam bentuk fisik.
Bahkan Bitcoin yang diperjualbelikan itu dilengkapi dengan sertifikat. Didalamnya juga tercantum User ID, nomor telefon dan email.
Melansir dari akun @caracrypto juga, diketahui kalau Bitcoin adalah mata uang digital yang tidak mempunyai bentuk fisik atau koin fisik.
Bitcoin adalah mata uang digital atau cryptocurrency yang terdesentralisasi dan dibuat dalam sebuah sistem yang menggunakan jaringan internet bernama Blockchain.
Bitcoin diciptakan atau diperkenalkan pertama kali pada tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto, nama ini merupakan nama samaran dari seseorang atau sebuah organisasi.
Dalam tujuannya Bitcoin berfungsi sebagai alat tukar yang menawarkan biaya transaksi lebih rendah dibandingkan sistem pembayaran online tradisional. Bitcoin dioperasikan oleh ribuan bahkan jutaan jaringan komputer yang terdesentralisasi.
Berbeda dengan mata uang resmi, Bitcoin tidak dikendalikan oleh otoritas pusat atau bank.
Jadi Bitcoin hanya ada dalam bentuk digital dan tidak berupa koin fisik. Bitcoin disimpan dalam alat yang disebut Smart Wallet (aplikasi dompet digital) atau Hard Wallet (dompet digital bentuk fisik, semacam USB Drive).
Adapun sertifikat, biasanya hanya tanda kepemilikan yang berisi publik key atau kode digital kepemilikan Bitcoin.
Bitcoin atau cryptocurrency lainnya hanya bisa dibeli lewat platform Crypto Exchange yang diawasi oleh BAPPETI seperti Indodax, Pintu atau Tokocrypto.
Jadi perlu masyarakat ingat, kalau Bitcoin tidak ada dalam bentuk fisik atau koin fisik.
Waspada terhadap pihak yang menawari anda membeli atau investasi dengan Bitcoin dengan bentuk koin logam fisik bertuliskan Bitcoin. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 2Profil Instagram Wasit Persija vs Persik di Super League 2026/2027, Steven Yubel Poli Pimpin Duel, Aidil Azmi Jadi Wasit VARdi JIS
- 3LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 4UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 5Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 6Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 7GMPI Kota Semarang Gelar Rakercab dan Forum Diskusi Kepemudaan, Ajak Gen Z Menjaga Nilai Demokrasi di Era Digital
- 8Prediksi Skor Garudayaksa vs Persib, Cuma Punya 1 Hari Persiapan, Mampukah Persib Taklukkan Garudayaksa?
- 9Perangkat Pertandingan Garudayaksa vs Persib: Wasit Irfan Wahyu Wijanarko Pimpin Laga Panas Malam Ini
- 10CEK! Viral Pelari JRF 2026, Mengenal Flag-Off Time, Gun Time, dan Chip Time




