Kondisi Bendungan Wilalung Memprihatinkan, Warga Dilarang Melintas

AKURAT.CO, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus akhirnya membuat aturan larangan bagi warga yang akan melintasi bendungan Wilalung yang berada di Desa Kalirejo Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.
Larangan itu diberlakukan mulai Sabtu (16/3/2024) pukul 14.00 WIB.
“Kepada seluruh warga, baik dari Demak maupun Kudus yang akan melintasi bendungan wilalung mulai hari Sabtu (16/3/2024) pada pukul 14.00 WIb sudah dilarang melintasi ini karena kondisi jembatan sudah tidak memungkinkan lagi untuk dilintasi,” ujar petugas BPBD Kudus.
Baca Juga: Update banjir Grobogan, Banyak Kendaraan Mogok di Pasar Jangkungharjo
Kondisi bendungan wilalung sendiri cukup rentan rusak hingga ambruk akibat banjir besar yang melanda Demak dan Kudus pada awal maret lalu.
Pemantauan Bendung pembagi banjir Wilalung di Kecamataan Undaan, Kudus, terus dilakukan secara intensif karena statusnya sudah mendekati awas.
Bendung Pengendali Banjir Wilalung yang berada di Desa Kalirejo Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus itu dibangun pada masa penjajahan Belanda.
Baca Juga: Jepara Viral! Indahnya Suasana Sore di Masjid Baitul Muttaqin Kedung Jepara
Bendung Wilalung yang begitu dikenal warga masih berdiri kokoh sampai sekarang. Fungsinya untuk mengendali banjir pun tidak diragukan lagi meski usianya sudah tua.
Berdasarkan papan informasi di kantor operasional Bendung Wilalung, bendung ini dibangun pada tahun 1918 oleh Belanda.
Di Bendung Wilalung terdapat 11 pintu, terdiri dari sembilan pintu ke arah Sungai Juana dan dua pintu ke arah Sungai Wulan atau Demak dan Jepara.
Baca Juga: PKB Raih 20 Kursi di DPRD Jateng, Bisa Tambah 1 Kursi Lagi Jika Menang Sengketa
Tujuan pembangunan bendungan ini konon untuk oncoran sedimentasi pada areal Belanda khususnya rawa-rawa yang ada di Kudus dan Pati.
Hal ini bertujuan agar Belanda bisa menanami daerah rawa dengan tanaman tebu untuk memasok bahan baku ke Pabrik Rendeng Kudus dan Trangkil Pati.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 2Profil Instagram Wasit Persija vs Persik di Super League 2026/2027, Steven Yubel Poli Pimpin Duel, Aidil Azmi Jadi Wasit VARdi JIS
- 3LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 4UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 5Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 6Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 7GMPI Kota Semarang Gelar Rakercab dan Forum Diskusi Kepemudaan, Ajak Gen Z Menjaga Nilai Demokrasi di Era Digital
- 8Prediksi Skor Garudayaksa vs Persib, Cuma Punya 1 Hari Persiapan, Mampukah Persib Taklukkan Garudayaksa?
- 9Perangkat Pertandingan Garudayaksa vs Persib: Wasit Irfan Wahyu Wijanarko Pimpin Laga Panas Malam Ini
- 10CEK! Viral Pelari JRF 2026, Mengenal Flag-Off Time, Gun Time, dan Chip Time




