Kemenag Jateng Tolak Aktifitas Jamaah Ahmadiyah, Bertentangan Dengan Piagam Gerbang Watu Gong

AKURAT.CO, Penolakan terhadap aktifitas Ahmadiyah kembali terjadi di Jawa Tengah. Bahkan aktor penolakan tersebut adalah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Jawa Tengah.
Kanwil Jawa Tengah memberikan rekomendasi penolakan aktifitas ahmadiyah melalui surat bernomor 20.036/Kw.11.7/BA.00/10/2023.
Didalam surat yang ditandatangani oleh Musta'in Ahmad selaku Kepala Kanwil Kemenag Jateng menyebutkan;
Memperhatikan surat Saudara Nomor : 01/MAI-JT/IX/2023, tangal 05 September 2023 perihal Permohonan Surat Rekomendasi Kegiatan Pertemuan Tahunan, dengan ini kami sampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 03 Tahun 2008, Nomor : KEP-036/A/JA/4/2008, Nomor : 172 Tahun 2008, tentang Perintah dan Peringatan Keras Kepada Penganut, Anggota dan/atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor : 11/MUNAS VII/MUI/15/2005 tentang Aliran Ahmadiyah, maka untuk menjaga kondusivitas wilayah Jawa Tengah, kami tidak memberikan Rekomendasi pelaksanaan kegiatan dimaksud. Atas perhatian Saudara kami sampaikan terima kasih.
Mubaligh Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Jawa Tengah, Maulana Saefullah Ahmad Farouk mengatakan bahwasanya penolakan terhadap Ahmadiyah itu biasa.
"Penolakan bagi Ahmadiyah itu biasa ya. Tapi yang tidak biasa itu, dalam tiga tahun terakhir, di Jawa Tengah ini baik dari perangkat pemerintah, LSM, juga FKUB dan sebagainya sudah bekerja keras menciptakan kondusifitas kerukunan dan kedamaian," ujar Saefullah pada Selasa (24/10/2023).
Baca Juga: Pelatih PSCS Cilacap Mundur, Manajemen Cari Pengganti untuk Putaran Kedua Liga 2
Namun yang tidak biasa bagi Saefullah adalah karena pihaknya telah membantu Jawa Tengah menjadi provinsi dengan penghargaan kerukunan terbanyak.
Hal ini dibuktikan dengan beberapa penghargaan yang diraih oleh Pemprov Jawa Tengah, termasuk di dalamnya FKUB dan Kementerian Agama.
"Jadi saya kira sebuah ironi jika ada surat penolakan dari Kanwil Kemenag Jateng. Kenapa demikian? Karena selama ini Kanwil Kemenag Jateng sering membanggakan deklarasi piagam Gerakan Kebangsaan (Gerbang) Watu Gong yang dideklarasikan bersama kami dan puluhan kelompok dan komunitas lintas agama, alirandan kepercayaan sebagai manivestasi kerukunan di Jawa Tengah," bebernya.
Baca Juga: DPU Kota Semarang Siap Respon Cepat Laporan Jalan Rusak
"Piagam Gerbang Watu Gong itu menjadi kebanggaan kita bersama masyarakat Jawa Tengah sebagai wujud kerukunan dan toleransi sejati," tandasnya.
Perlu diingat, lanjut Saefullah, deklarsi Gerbang Watu Gong ini ada tiga inisiator, yaitu Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah, Forum Persaudaraan Lintas Agama (Pelita), dan terakhir adalah Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Jawa Tengah.
"Nah persiapan deklarasi Gerbang Watu Gong ini dilakulan di markas JAI Jateng pada tahun 2020 tanggal 10 bulan Oktober ketika ada kunjungan FKUB Jateng dan Pelita," tuturnya.
Pada akhirnya mulai saat itu disepakati bahwa setiap tanggal 10 bulan 10 pukul 10 akan dilaksanakan peringatan ulang tahun Gerbang Watu Gong. Dan Saefullah menegaskan bahwa keputusan itu diputuskan di markas JAI Jateng.
Kemudian dari situ juga salah satu mubaligh JAI Jateng ditunjuk oleh FKUB Jateng sebagai anggota presidium untuk mengkampanyekan kerukunan dan kedamaian.
"Nah ini jadi sebuah ironi karena kerja keras Ahmadiyah (JAI) yang membuat Jawa Tengah meraih berbagai penghargaan untuk kerukunan malah dicederai dengan penolakan-penolakan seperti ini," bebernya lagi.
Menurut Saefullah, penolakan yang berdasarkan fatwa MUI dan SKB tiga menteri sangat kontroversial karena bertentangan dengan prinsip panvasila dan UUD 45.
"Yang mana penolakan itu berdasar pada fatwa MUI dan SKB 3 Menteri yang kontroversial itu. Yang dalam tata aturan penegakan hukum juga tidak tegas," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Profil Instagram Ko Hyung-jin Wasit Indonesia vs Malaysia, Sejarah Kelam 2019 Kembali Terbayang usai Tom Haye Dikartu Merah!
- 2LIVE SCORE Indonesia vs Malaysia, Skor 0-0 Menit ke-70 Thom Haye Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME Menang Siapa?
- 3Kalender Jawa Oktober 2026: Weton, Neptu, dan Rekomendasi Hari Baik untuk Hajatan
- 4Laga PERSIKU VS PSIS BATAL DIGELAR! Ini Alasan Manajemen Tuan Rumah Terkait Pembatalan Pertandingan
- 5Laga Persiku vs PSIS Mendadak BATAL Digelar, Netizen: Harusnya Tuan Rumah Kalah WO!
- 6F1 Ubah Jadwal GP Azerbaijan ke Sabtu, Ternyata Ini Penyebabnya
- 7Panduan Lengkap Kalender Jawa November 2026, dari Minggu Pahing hingga Senin Legi
- 8MotoGP 2026 Masuki Fase Akhir: Ini Jadwal Lengkap Sisa Balapan
- 9PLN Umumkan Pemeliharaan Jaringan di Semarang Timur, Listrik Padam 6 Jam
- 10TNT Awards Jateng 2026 Dorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah





