Pemadaman Terkendala, Akses Jalan TPA Jatibarang Sulit

AKURAT.CO SEMARANG - Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menyebut akses ke lokasi kebakaran TPA Jatibarang menjadi kendala dalam upaya pemadaman.
Hal itu disampaikan saat meninjau pemadaman pada Minggu malam (8/10/2023) bersama Walikota Semarang, Hevearita G Rahayu.
Baca Juga: Panen 700 Kg Per Hari, Rumput Laut Demak Kualitas Ekspor
Dia menyebut, area yang terbakar cukup luas yakni sekira lima hektare meliputi tiga hektar di zona 3 dan dua hektare di zona 2 dari total luas TPA 46 hektare.
Akses masuk ke lokasi kebakaran menjadi kendala dalam upaya pemadaman. Sehingga, perlu menggunakan helikopter water bombing.
Baca Juga: Hadapi Kekeringan, Dinlutkan Sarankan Budidaya Ikan Air Tawar Menggunakan Terpal
"Kendalanya, cukup luas (yang terbakar), akses masuk ke lokasi kebakaran. Akhirnya, mau tidak mau harus menggunakam heli," ujar Nana.
Nana melanjutkan, upaya pemadaman terus dilakukan petugas Damkar, BPBD, TNI, Polri, dan sejumlah relawan. Saat ini, api sudah mulai mengecil meski masih cukup banyak titik.
Baca Juga: Pembudidaya Ikan Diminta Kurangi Penebaran Bibit Selama Kemarau
Pihaknya sudah meminta BNPB mengirimkan water bombing untuk mempercepat upaya pemadaman. Rencananya, Senin (9/10/2023) helikopter water bombing akan tiba di Semarang dan akan mulai melakukan pemadaman pada Selasa (10/10/2023).
"Pelaksanaan akan dilaksanakan hari Selasa. Nanti tetap pemadam kebakaran, damkar, bersama BPBD, relawan, TNI, Polri, terap melaksanakan (pemadaman), ditambah heli," ujarnya.
Baca Juga: HP Kalian Mulai Lemot dan Susah Membuka Aplikasi, Coba Terapkan 7 Tips Ini!
Dia menyebut, 150 - 200 petugas melakukan upaya pemadaman setiap hari di TPA Jatibarang. Dapur umum juga disiapkan untuk mememuhi kebutuhan logistik petugas.
Baca Juga: Samator Group membuka Beberapa Lowongan Pekerjaan, Segera Cek Kualifikasinya!
Terkait kerugian meteri, dia menyebut, kandang sapi turut terbakar dan tiga sapi mati karena tebalnya asap.
"Ini akan dibicarakan untuk bantuan ke peternak," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini







