AKURAT.CO SEMARANG - Sebanyak 70 kendaraan dinas dan kendaraan operasional milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dilakukan uji emisi gas buang di Halaman Balai Kota Semarang, Kamis (5/10/2023).
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan Dishub rutin melakukan uji emisi kendaraan milik Pemkot baik di Balai Kota maupun di Gedung Pandanaran hingga kantor dinas yang ada di luar Balai Kota seperti DLH, DPU hingga Damkar.
Baca Juga: DLH Kota Semarang Targetkan Pengurangan Sampah Rumah Tangga Hingga 26 Persen
Dalam pengujian emisi gas buang, kendaraan yang diuji tidak melihat tahun pembuatan kendaraan tersebut.
Namun Dishub memiliki kategori-kategori dalam pengujian misalnya jenis mobil penumpang menggunakan bahan bakar bensin atau solar.
Maka ambang batas pengujiannya alam berbeda.
Baca Juga: Up-peak Hotel Simpang Lima Semarang Luncurkan Promo di Bulan Oktober 2023
"Setelah itu kita lihat prosentase atau kategori nilai hasil pengujian apakah sudah aman atau melebihi ambang batas,. Sampai saat ini (pukul 11.00) sudah ada 40 kendaraan yang diuji dan 4 kendaraan tidak lolos atau melebihi ambang batas," jelas Danang.
Danang menjelaskan uji emisi ini adalah bagian dari ramp check yang merupakan rangkaian persyaratan teknis dari uji laik jalan sebuah kendaraan.
Baca Juga: Embung Tejorejo Membingungkan Petani, Saat Hujan Banjir, Tapi Saat Kemarau Jadi Kering
Kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang lalu lintas No 22 Tahun 2009 ada peraturan Kementrian Lingkungan Hidup No 8 tahun 2023 tentang uji emisi.
"Kalau di Balai Kota ini hanya sebatas uji emisi saja. Kalau yang melebihi ambang batas hanya kami perintahkan untuk melakukan perbaikan," tuturnya.
Baca Juga: Atasi Krisis Kekeringan, BUMD Brebes Gelontorkan Air Bersih untuk Warga
Bagi kendaraan yang melebihi ambang batas, lanjut Danang, maka kendaraan tersebut diminta untuk dibawa ke bengkel untuk dilakukan servis dan mengingatkan pengemudi untuk mengisi BBM sesuai dengan yang sudah diperintahkan.
"Setelah ini kami juga ada pemeriksaan diluar termasuk bis trans semarang di pool maupun Halte dan sudah kita jadwalkan dan kita lakukan gabungan dengan Satlantas Polrestabes Semarang," bebernya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 2Profil Instagram Wasit Persija vs Persik di Super League 2026/2027, Steven Yubel Poli Pimpin Duel, Aidil Azmi Jadi Wasit VARdi JIS
- 3LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 4UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 5Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 6Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 7GMPI Kota Semarang Gelar Rakercab dan Forum Diskusi Kepemudaan, Ajak Gen Z Menjaga Nilai Demokrasi di Era Digital
- 8Prediksi Skor Garudayaksa vs Persib, Cuma Punya 1 Hari Persiapan, Mampukah Persib Taklukkan Garudayaksa?
- 9Perangkat Pertandingan Garudayaksa vs Persib: Wasit Irfan Wahyu Wijanarko Pimpin Laga Panas Malam Ini
- 10CEK! Viral Pelari JRF 2026, Mengenal Flag-Off Time, Gun Time, dan Chip Time




