Jateng

Pemkot Semarang Uji Emisi Gas Buang Mobil Dinas

Theo Adi Pratama | 5 Oktober 2023, 15:15 WIB
Pemkot Semarang Uji Emisi Gas Buang Mobil Dinas

AKURAT.CO SEMARANG - Sebanyak 70 kendaraan dinas dan kendaraan operasional milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dilakukan uji emisi gas buang di Halaman Balai Kota Semarang, Kamis (5/10/2023).

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan Dishub rutin melakukan uji emisi kendaraan milik Pemkot baik di Balai Kota maupun di Gedung Pandanaran hingga kantor dinas yang ada di luar Balai Kota seperti DLH, DPU hingga Damkar.

Baca Juga: DLH Kota Semarang Targetkan Pengurangan Sampah Rumah Tangga Hingga 26 Persen

Dalam pengujian emisi gas buang, kendaraan yang diuji tidak melihat tahun pembuatan kendaraan tersebut.

Namun Dishub memiliki kategori-kategori dalam pengujian misalnya jenis mobil penumpang menggunakan bahan bakar bensin atau solar.

Maka ambang batas pengujiannya alam berbeda.

Baca Juga: Up-peak Hotel Simpang Lima Semarang Luncurkan Promo di Bulan Oktober 2023

"Setelah itu kita lihat prosentase atau kategori nilai hasil pengujian apakah sudah aman atau melebihi ambang batas,. Sampai saat ini (pukul 11.00) sudah ada 40 kendaraan yang diuji dan 4 kendaraan tidak lolos atau melebihi ambang batas," jelas Danang.

Danang menjelaskan uji emisi ini adalah bagian dari ramp check yang merupakan rangkaian persyaratan teknis dari uji laik jalan sebuah kendaraan.

Baca Juga: Embung Tejorejo Membingungkan Petani, Saat Hujan Banjir, Tapi Saat Kemarau Jadi Kering

Kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang lalu lintas No 22 Tahun 2009 ada peraturan Kementrian Lingkungan Hidup No 8 tahun 2023 tentang uji emisi.

"Kalau di Balai Kota ini hanya sebatas uji emisi saja. Kalau yang melebihi ambang batas hanya kami perintahkan untuk melakukan perbaikan," tuturnya.

Baca Juga: Atasi Krisis Kekeringan, BUMD Brebes Gelontorkan Air Bersih untuk Warga

Bagi kendaraan yang melebihi ambang batas, lanjut Danang, maka kendaraan tersebut diminta untuk dibawa ke bengkel untuk dilakukan servis dan mengingatkan pengemudi untuk mengisi BBM sesuai dengan yang sudah diperintahkan.

"Setelah ini kami juga ada pemeriksaan diluar termasuk bis trans semarang di pool maupun Halte dan sudah kita jadwalkan dan kita lakukan gabungan dengan Satlantas Polrestabes Semarang," bebernya.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.