Polda Jateng Musnahkan Narkoba Hasil Operasi Sejak Juli 2023

AKURAT.CO, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng memusnahkan barang bukti 5 kilogram sabu dan 7 kilogram ganja. Pemusnahan barang bukti tersebut bertempat di halaman Kantor Dit Resnarkoba Polda jateng pada Kamis (21/09/2023).
Pemusnahan barang bukti tersebut bertempat di halaman Kantor Dit Resnarkoba Polda jateng. Kegiatan dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir dan turut dihadiri Kajati Jawa tengah, BNNP, Labfor Polda Jateng dan Perwakilan Ormas Geram.
Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir dalam keterangannya mengungkapkan bahwa pemusnahan tersebut merupakan barang bukti yang di sita berdasarkan 3 Laporan Polisi (LP).
Baca Juga: Dua Hasil Minor di Kandang, PSCS Fokus Benahi Lini Belakang
Untuk kasus dengan Barang Bukti Sabu ada 2 Laporan Polisi yang pertama seberat 1.012,2 Gram diungkap pada 27 Juli 2023 dengan TKP di Kabupaten Demak dan yang kedua seberat 3.988,3 Gram diungkap di Tanjung Emas Semarang pada 31 Juli 2023.
Untuk Kasus Ganja merupakan 1 Laporan Polisi dengan barang bukti seberat 7 kilogram diungkap di wilayah Sukoharjo pada 14 Agustus 2023.
“Kegiatan pemusnahan ini terkait Barang Bukti hasil penindakan yang telah dilakukan sebelumnya, untuk barang bukti Sabu kita telah melakukan koordinasi dengan Labfor maupun Bareskrim ada kemiripan dengan jaringan Fredi Pratama namun tentunya kita akan masih dalami lagi,” ujar Kombes Pol M Anwar Nasir.
Kegiatan Pemusnahan yang dilakukan di halaman Ditresnarkoba Polda Jateng, dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mobil khusus Incinerator milik BNNP Jateng.
Baca Juga: Bandara Jenderal Ahmad Yani Gelar Latihan Modular
Sebelum dimusnahkan dilakukan terlebih dahulu uji sampel oleh Labfor Polda Jateng untuk memastikan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan benar dan sama dengan hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba, dan setelah dilakukan pengujian hasilnya positif memiliki kandungan zat berbahaya narkotika.
“3 sampel ini benar dan pernah kita periksa dan mengandung zat Narkoba,” ujar Kasubdit Labfor Narkoba Polda Jateng AKBP Bowo Nurcahyo.
Sementara itu Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jateng Kompol Eko Kurniawan menyatakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti hasil ungkap kasus penyalahgunaan Narkoba ini merupakan wujud Jajaran Kepolisian Polda Jateng serius dalam perang melawan Narkoba.
Baca Juga: Djanur Puji Penampilan Kim dan Campbell Meski Belum Dalam Peforma Maksimal
“ Polda Jateng dalam hal ini khususnya Ditresnarkoba beserta jajaran bersungguh sungguh dalam melakukan pemberantasan Narkotika demi menyelamatkan bangsa, namun demikian tentu harus ada kerjasama dengan masyarakat untuk ikut berpartisipasi di dalam memberantas peredaran narkoba karena sasaran dari peredaran Narkotika sekarang sudah tidak pandang bulu dan menjangkau berbagai kalangan oleh karena itu, saya mengajak seluruh komponent masyarakat untuk bersama sama berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan Narkoba” pungkas Kompol Eko Kurniawan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Profil Instagram Ko Hyung-jin Wasit Indonesia vs Malaysia, Sejarah Kelam 2019 Kembali Terbayang usai Tom Haye Dikartu Merah!
- 2LIVE SCORE Indonesia vs Malaysia, Skor 0-0 Menit ke-70 Thom Haye Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME Menang Siapa?
- 3Kalender Jawa Oktober 2026: Weton, Neptu, dan Rekomendasi Hari Baik untuk Hajatan
- 4Laga PERSIKU VS PSIS BATAL DIGELAR! Ini Alasan Manajemen Tuan Rumah Terkait Pembatalan Pertandingan
- 5Laga Persiku vs PSIS Mendadak BATAL Digelar, Netizen: Harusnya Tuan Rumah Kalah WO!
- 6Panduan Lengkap Kalender Jawa November 2026, dari Minggu Pahing hingga Senin Legi
- 7MotoGP 2026 Masuki Fase Akhir: Ini Jadwal Lengkap Sisa Balapan
- 8PLN Umumkan Pemeliharaan Jaringan di Semarang Timur, Listrik Padam 6 Jam
- 9TNT Awards Jateng 2026 Dorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah
- 10Terungkap dari CCTV, Kuasa Hukum Nathan Sebut Maher Diduga Pukul Anggota TNI dalam Keributan di Jl Veteran Semarang








