Awas PPIU Abal-Abal Mengintai, Lakukan Langkah Ini agar Terhindar dari Penipuan Umrah

AKURAT.CO SEMARANG - Izin usaha empat Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), termasuk salah satunya PPIU dari Jawa Tengah, dibekukan sementara oleh Kementerian Agama (Kemenag).
PPIU tersebut dinilai melakukan pelanggaran karena gagal memberangkatkan jemaah umrah melewati batas waktu, ada juga yang gagal memulangkan jemaah umrah melewati batas waktu 1x24 jam.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nur Arifin pun meminta kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, agar turut melakukan pemantauan dan pengawasan PPIU di wilayah masing-masing.
“Pastikan PPIU tersebut dalam masa pembekuan dan penghentian sementara kegiatannya tidak menerima pendaftaran dan memberangkatkan jemaah umrah, serta larangan atau sanksi-sanksi lainnya yang telah ditetapkan,” kata Nur Arifin.
Ia menambahkan, PPIU harus lebih profesional dalam menjalankan usahanya, patuh terhadap regulasi dan mengutamakan pelayanan kepada jemaah umrah.
“PPIU harus menjalankan usaha sebaik-baiknya dengan mematuhi regulasi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah yang diatur di dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 dan peraturan turunannya. PPIU juga harus makin profesional dalam melayani jemaah umrah. Pelayanan kepada jemaah umrah harus memenuhi standar pelayanan sebagaimana diatur di dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2021,” tegas Nur Arifin.
Ia juga mengingatkan kembali Program Lima Pasti Umrah. Menurutnya, program tersebut sangat penting bagi para calon jemaah umrah agar terhindar dari penipuan.
Berikut Program Lima Pasti Umrah yang dibuat Kemenag:
1. Pastikan PPIU terkait memiliki izin
Cek terlebih dahulu apakah PPIU memiliki izin resmi atau tidak dengan mengecek melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) Kemenag
Silahkan klik disini
2. Pastikan biaya dan paket ibadah umrah sesuai dengan regulasi yang ada
3. Pastikan tiket transportasi dan jadwalnya sesuai
Lakukan pengecekan ke maskapai penerbangan yang tercantum dalam tiket, untuk memastikan jadwal sesuai dengan yang tertera.
4. Pastikan hotel yang di reservasi sesuai
5. Pastikan visa tidak ada kendala dan sesuai
"Selain memastikan izin PPIU, masyarakat yang akan beribadah umrah juga perlu memastikan visa, hotel, biaya/paket, serta jadwal/tiket. Pastikan pula ada surat perjanjian antara PPIU dengan jemaah umrah,” tutup Nur Arifin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





