AKURAT.CO Pemkot Semarang bersama Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa melakukan penyerahan kunci Rumah Susun Semarang Hebat kepada warga eks Kebonharjo (Rusun Sawah Besar Tower 3). Acara ini juga sebagai wujud menyambut Hari Perumahan Nasional yang jatuh pada tanggal 25 Agustus nanti.
“Saya mewakili teman-teman warga eks Kebonharjo mengucapkan matur nuwun, terima kasih. Warga Kebonharjo yang terdampak program revitalisasi rel kereta api (double track) dapat masuk (tinggal) di Rusun ini,” tutur Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu Rabu (9/8).
“Banyak yang ngantri mau masuk di sini karena rusunnya ini sudah seperti apartemen. Tapi memang harus selalu dijaga kebersihannya,” imbuh Mbak Ita, sapaan akrab wali kota Semarang.
Rusun Semarang Hebat adalah hasil kolaborasi Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III yang membangun rusun dengan Pemkot Semarang selaku penyedia lahan dan penambah fasilitas pendukung. Rumah susun Sawah Besar tower 3 ini dibangun tahun 2022 yang memiliki 3 lantai dan kapasitas 42 unit. Luas tiap unit mencapai 36 m2, dengan 2 kamar tidur, ruang tamu, dapur serta dilengkapi mebelair.
“Saya mewakili pemerintah dan masyarakat Kota Semarang menghaturkan selamat hari perumahan nasional tahun 2023. Semoga Kementerian PUPR dan khususnya perumahan ini bisa memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat,” kata Mbak Ita.
Sebelumnya telah dibangun dua tower Rusunawa Sawah Besar yang ditempati masyarakat terdampak pembangunan normalisasi Banjir Kanal Timur (BKT) di Kota Semarang sejumlah 336 warga. Mbak Ita berharap ke depannya kolaborasi pembangunan rusunawa dapat terus dilakukan guna menyediakan tempat tinggal layak huni bagi masyarakat Kota Semarang.
Sementara itu, Kepala Balai Penyedia Perumahan Jawa III Kementrian PUPR, Salahudin Rasyid memberikan sinyal positif mengenai rencana pembangunan rusunawa Tower 4. Pihaknya menyebut siap melakukan eksekusi dan tinggal menunggu arahan dari Menteri PUPR mengenai jadwal pembangunan. “Tower 3 ini kita sudah ada berita acara serah kelola artinya meskipun asetnya belum 100% diserahkan dan masih berproses melalui Kementerian Keuangan karena di atas 10 miliar. Tapi ini sudah langsung bisa digunakan dengan berita acara setelah kelola. Kami mohon pengawasan ibu wali kota dan juga nasyarakat untuk merawat rusunawa ini,” tandas Salahudin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Jalan Diperbaiki, Warga Malah Menderita: Seragam Anak Kotor, Motor Rusak di Jalur Semarang–Kendal
- 2Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 3LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 4UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 5Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 6Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 7Sosok Wasit Persija vs Persik di Super League 2026/2027, Steven Yubel Poli Pimpin Duel, Aidil Azmi Jadi Wasit VARdi JIS
- 8GMPI Kota Semarang Gelar Rakercab dan Forum Diskusi Kepemudaan, Ajak Gen Z Menjaga Nilai Demokrasi di Era Digital
- 9Prediksi Skor Garudayaksa vs Persib, Cuma Punya 1 Hari Persiapan, Mampukah Persib Taklukkan Garudayaksa?
- 10CEK! Viral Pelari JRF 2026, Mengenal Flag-Off Time, Gun Time, dan Chip Time



