Jateng

70 PKL yang Melapak di Tepi Jalan Aloon Aloon Barat Wilayah Johar Dirazia Satpol PP

M Husni | 11 Mei 2023, 13:10 WIB
70 PKL yang Melapak di Tepi Jalan Aloon Aloon Barat Wilayah Johar Dirazia Satpol PP

AKURAT.CO SEMARANG - Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Semarang dan Dinas Perdagangan Kota Semarang merazia sekitar 70 pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di tepi Jalan Aloon Aloon Barat, Semarang Tengah atau Wilayah Johar Kanjengan, Kamis (11/5/2023). 

Tiba sekitar pukul 07.15 WIB, puluhan petugas langsung menyita meja, kursi, dan barang dagangan pedagang.

Penertiban berlangsung sengit, sebab sejumlah pedagang melawan, bahkan ada yang memukul kepala petugas. 

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan pihaknya merasa jengkel kepada para pedagang.

Sebab telah berulang kali ditindak namun selalu mengulangi. Apalagi, di kawasan itu ada kantor Dinas Perdagangan Kota Semarang. 

"Sudah saya sampaikan yang depan masjid batas mulai jam 23.00 - 05.30. Yang mulai samping kantor Dinas silahkan di Kanjengan. Tapi pada melanggar, mereka pasang badan. Makanya kita tertibkan," kata Fajar. 

Ia menjelaskan karena ulah para pedagang, kawasan sekitar Johar menjadi nampak kumuh dan tidak tertata.

Padahal, kios di Pasar Johar masih banyak yang bisa digunakan pedagang. 

"Jadi saya minta para pedagang taat aturan. Jangan seenaknya sendiri di Kota," tegasnya. 

Dia menjelaskan Pemerintah sudah mengucurkan banyak dana untuk renovasi pasar Johar. Maka pedagang pun harus menempati Johar. 

"Kalau nekat, nanti kita razia terus disini, agar pada jera," ucap dia. 

Dia memerintahkan kepada Dinas Perdagangan guna mengawasi para pedagang dan menata pedagang masuk ke Johar. 

"Besar harapan saya, mereka semua patuh masuk Johar. Target pendapatan asli daerah (PAD) kami cukup berat yaitu Rp 68 Miliar," tandas dia yang juga Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang. 

Sementara, beberapa pedagang yang ditemui wartawan, enggan berkomentar terkait razia ini.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M Husni
M
Editor
M Husni