Jateng

Dana Desa Kembali Untuk Pembangunan, Bupati Hartopo Ingatkan Kepala Desa Gali Potensi dan Kearifan Lokal Desa

Bani Maryanto | 19 Februari 2023, 15:01 WIB
Dana Desa Kembali Untuk Pembangunan, Bupati Hartopo Ingatkan Kepala Desa Gali Potensi dan Kearifan Lokal Desa

AKURAT.CO KUDUS - Setelah selama ini dana desa berfokus pada penanganan Covid-19 selama dua tahun, akhirnya penggunaan dana desa tahun ini bisa kembali dipergunakan untuk pembangunan.

Bupati Kudus Hartopo meminta  seluruh kepala desa mulai menyusun program agar bisa memajukan desa serta mulai perbaikan fasilitas publik.

"Selama dua tahun, mandatory penggunaan dana desa untuk penanganan Covid-19. Pada 2023 ini, Alhamdulillah ada kelonggaran untuk pembangunan," ucapnya dalam Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas, dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa di Pendapa Kabupaten Kudus, Jum'at (17/2).

Bupati mengatakan, selama dua tahun ini penanganan Covid-19 di Kudus dapat berjalan optimal berkat adanya bantuan dana desa salah satunya.

Namun,  karena dana desa sempat dialihkan ke penanganan covid-19 ini, membuat perbaikan infrastruktur dan pembangunan jadi tertunda.

Oleh karenanya, dengan adanya kelonggaran mandatory akhirnya bisa memberi angin segar bagi pemerintah desa.

Tanpa mengesampingkan program wajib yang sedang berjalan seperti optimalisasi penurunan angka stunting.

"Memang dana desa banyak digunakan untuk penanganan kasus Covid-19. Terutama pada 2021 saat varian delta. Tapi ya itu tadi pembangunan tertunda," lanjutnya.

Sekarang, tinggal pemerintah desa mampu memaksimalkan dana desa demi pembangunan desa menjadi lebih baik.

Hartopo meminta kepala desa mulai mengembangkan potensi dan kearifan lokal yang ada di desa mereka masing-masing.

Sehingga pada kahirnya hal ini dapat memutar roda pereknomian desa dan bisa memberikan hasil yang lebih baik.

"Maksimalkan potensi yang ada untuk membangun desa lebih maju," paparnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi menyatakan pembangunan yang masif saat ini tidak hanya berpusat di Jakarta dan kota besar, tapi juga diharapkan sampai ke desa.

Fathan mengajak segenap pemerintah desa menggali potensi kearifan lokal yang memungkinkan buat meningkatkan perekonomian wilayah setempat.

"Yang tahu keadaan dan potensi desa ya jenengan semua para kepala desa, sekretaris desa dan bendahara desa. Semangat memajukan wilayah," ujarnya.

Fathan memaparkan dana desa dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan.

Ini menjadi bukti adanya dukungan pemerintah pusat bersama DPR RI agar desa-desa di Indonesia bisa lebih maju lagi.

Namun, pembangunan desa yang sedang dan akan berjalan harus tetap mengikuti koridor aturan yang berlaku.

Setiap perangkat harus bisa saling mengingatkan agar tidak ada terjadi sebuah pelanggaran dalam penggunaan dana desa.

"Meskipun begitu, penggunaan dana desa harus sesuai aturan yang berlaku. Langkah preventif harus dilakukan agar tidak ada pelanggaran," tegasnya.

Sosialisasi itu dihadiri pula oleh Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI Raden Yudi Ramdan Budiman, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Hari Wiwoho, beserta Forkopimda Kabupaten Kudus.

Peserta yang hadir terdiri dari kepala desa, sekretaris desa dan bendahara pengeluaran desa se-Kabupaten Kudus.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.