Pemberian Bansos Biaya Pemakaman Bagi Warga Miskin, Bupati Hartopo Berharap Bisa Meringankan Beban

AKURAT.CO KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus memang sangat peduli terhadap keberlangsungan hidup warganya terutama yang tertimpa musibah.
Hal ini diwujudkan dengan cara memberikan bantuan sosial untuk biaya pemakaman bagi penduduk miskin yang meninggal dunia.
Bantuan sosial tersebut langsung diserahkan Bupati Kudus HM. Hartopo yang didampingi Sekda Kudus, Asisten Pemkesra, dan Kepala Dinsos P3AP2KB di Pendapa, Rabu (15/2).
Bupati Hartopo menanyakan perihal proses pengurusan administrasi untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pemakaman kepada ahli waris.
"Pripun kepengurusan administrasinya, dipermudah apa ada kesulitan ?," tanya Hartopo.
Dengan serentak segenap ahli waris menjawabnya, "Alhamdulillah mudah pak," jawabnya.
Hartopo juga menjelaskan untuk proses pencairan santunan kematian saat ini terjadi perubahan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi dari ahli waris yang bersangkutan.
"Dulu memang 1 hari bisa cair, namun sekarang sedikit berbeda. Kebanyakan ahli waris mengurus administrasi setelah seminggu atau dua minggu pasca kematian. Oleh karena itu, diubah-lah sedikit aturannya menjadi sebulan sekali pencairannya," jelasnya.
Meski bantuan sosial ini masih jauh dari yang diharapkan, pihaknya berharap bantuan ini bisa sedikit membantu ahli waris untuk meringankan biaya.
"Semoga sedikit bantuan ini dapat meringankan beban keluarga. Memang jumlahnya tak seberapa, namun saya harap dapat bermanfaat dan dapat dipergunakan dengan bijak," harapnya.
Tak lupa, orang nomor satu di Kudus itu mengingatkan masyarakat buat tetap menjaga guyub rukun dan gotong royong agar selalu dipelihara karena itu warisan kebudayaan leluhur.
"Saya harap tradisi yang kita miliki dapat terus terjaga. Guyub rukun dan tolong menolong antar sesama harus selalu dipelihara dengan baik. Bantulah sesama kita yang sedang dilanda musibah," imbaunya.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Agung Karyanto mengatakan bantuan sosial untuk biaya pemakaman bagi penduduk miskin yang meninggal dunia ini diberikan pada 222 penerima dari 9 kecamatan dalam kurun waktu 21 Desember 2022 sampai 31 Januari 2023.
"Kecamatan Kaliwungu sejumlah 28 penerima, Kota sejumlah 16 penerima, Jati 43 penerima, Undaan 13 penerima, Mejobo 24 penerima, Jekulo 36 penerima, Bae 13 penerima, Gebog 18 penerima, dan Dawe 31 penerima. Seluruhnya berjumlah 222 penerima dalam kurun waktu 21 Desember 2022 sampai 31 Januari 2023," sebutnya.
Dinsos P3AP2KB juga sudah mengalokasikan anggaran untuk santunan kematian di tahun 2023 sebesar 2 miliar rupiah, yang saat ini telah digunakan yaitu sebanyak 222 juta rupiah.
"Kami alokasikan anggaran 2 miliar di tahun 2023, dan saat ini sudah terpakai 222 juta rupiah," imbuhnya.
Wahyu Murni (35) warga Desa Singocandi Kecamatan Kota, mengaku bersyukur dengan adanya bantuan sosial yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kudus.
Ahli waris dari alm. Jasmi (61) mengatakan akan mempergunakan bantuan sosial berupa santunan kematian ini untuk menggelar acara tahlilan mertuanya.
"Alhamdulillah, terima kasih atas bantuannya. Rencana akan saya pergunakan untuk kirim doa (tahlil) bagi mertua saya," ucapnya.
Disinggung soal pengurusan administrasi sebagai persyaratan pengajuan bantuan sosial, pihaknya berujar bahwa mekanisme yang dilaluinya dinilai mudah dan tidak berbelit.
"Alhamdulillah mudah, kami dibantu dan dilayani para petugas yang ada di lapangan dengan baik," ujarnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Profil Instagram Ko Hyung-jin Wasit Indonesia vs Malaysia, Sejarah Kelam 2019 Kembali Terbayang usai Tom Haye Dikartu Merah!
- 2LIVE SCORE Indonesia vs Malaysia, Skor 0-0 Menit ke-70 Thom Haye Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME Menang Siapa?
- 3Kalender Jawa Oktober 2026: Weton, Neptu, dan Rekomendasi Hari Baik untuk Hajatan
- 4Laga PERSIKU VS PSIS BATAL DIGELAR! Ini Alasan Manajemen Tuan Rumah Terkait Pembatalan Pertandingan
- 5Laga Persiku vs PSIS Mendadak BATAL Digelar, Netizen: Harusnya Tuan Rumah Kalah WO!
- 6Panduan Lengkap Kalender Jawa November 2026, dari Minggu Pahing hingga Senin Legi
- 7MotoGP 2026 Masuki Fase Akhir: Ini Jadwal Lengkap Sisa Balapan
- 8PLN Umumkan Pemeliharaan Jaringan di Semarang Timur, Listrik Padam 6 Jam
- 9TNT Awards Jateng 2026 Dorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah
- 10Terungkap dari CCTV, Kuasa Hukum Nathan Sebut Maher Diduga Pukul Anggota TNI dalam Keributan di Jl Veteran Semarang




