Penyidikan KPK Berlanjut di Semarang, Dokumen APBD dan Aliran Dana Disita, Ini Hasilnya

AKURAT.CO, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan serangkaian penggeledahan di Kota Semarang sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Penyidikan yang dimulai sejak Rabu (17/7) tersebut telah mengungkap sejumlah dokumen penting, termasuk catatan aliran uang dan dokumen perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengumumkan penemuan ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Kami telah menyita beberapa dokumen yang sangat vital untuk penyidikan, termasuk catatan aliran dana dan perubahan APBD, serta dokumen elektronik dan beberapa smartphone yang terkait dengan kasus ini,” ungkap Tessa.
Baca Juga: 40 Potensi SAR se-Kota Semarang Ikuti Pelatihan Manajemen Posko
Penggeledahan berlangsung di beberapa lokasi strategis di Kota Semarang, termasuk Balai Kota, yang menyasar ruang Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan Badan Pengadaan Barang/Jasa.
Selanjutnya, KPK juga menggeledah Dinas Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Hari ketiga penyidikan melibatkan penggeledahan lebih lanjut di Gedung Pandanaran, yang melibatkan Dinas Perindustrian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perikanan, serta Dinas Koperasi dan UMKM.
“Penyidikan ini berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi yang mencakup pengadaan barang dan jasa, pemerasan atas insentif pemungutan pajak dan retribusi, serta penerimaan gratifikasi,” jelas Tessa.
Baca Juga: 8 Rekomendasi Warung Makan Merakyat yang Ada di Kota Purwokerto, Rasanya Tetep Jempolan
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa beberapa pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, dan empat orang telah dicegah untuk berpergian ke luar negeri.
Penyidikan masih berlangsung, dan KPK berkomitmen untuk mengungkap dan memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam korupsi ini, guna memastikan transparansi dan keadilan bagi masyarakat Kota Semarang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Jalan Diperbaiki, Warga Malah Menderita: Seragam Anak Kotor, Motor Rusak di Jalur Semarang–Kendal
- 2Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 3Profil Instagram Wasit Persija vs Persik di Super League 2026/2027, Steven Yubel Poli Pimpin Duel, Aidil Azmi Jadi Wasit VARdi JIS
- 4LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 5UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 6Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 7Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 8GMPI Kota Semarang Gelar Rakercab dan Forum Diskusi Kepemudaan, Ajak Gen Z Menjaga Nilai Demokrasi di Era Digital
- 9Prediksi Skor Garudayaksa vs Persib, Cuma Punya 1 Hari Persiapan, Mampukah Persib Taklukkan Garudayaksa?
- 10Perangkat Pertandingan Garudayaksa vs Persib: Wasit Irfan Wahyu Wijanarko Pimpin Laga Panas Malam Ini






