Jateng

Operasi Besar KPK: Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan Barang di Semarang, Tetapkan Tersangka, Belum Ungkap Identitas

Afri Rismoko | 17 Juli 2024, 18:02 WIB
Operasi Besar KPK: Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan Barang di Semarang, Tetapkan Tersangka, Belum Ungkap Identitas

AKURAT.CO, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Penyidikan ini mencakup kegiatan selama tahun 2023 hingga 2024, termasuk dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri dan penerimaan gratifikasi.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, dalam konfirmasinya di Jakarta, mengatakan, pihaknya tengah menangani beberapa kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara, termasuk dugaan pemerasan terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Semarang.

Penyidik KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, namun identitas mereka belum diungkapkan publik.

Baca Juga: Duka Mendalam, Firmandoyo Mantan Pelatih PSIS Semarang Meninggal Dunia

"Identitas dan konstruksi perkara akan kami sampaikan setelah penyidikan lebih lanjut," ujar Tessa.

Selain itu, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi strategis di Semarang, termasuk ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah, serta Bagian Pengadaan Barang/Jasa di kompleks Balai Kota Semarang.

Aktivitas ini menarik perhatian publik dan media, yang melihat petugas KPK beraktivitas di lokasi.

"Penyidikan ini masih berlangsung dan kami berharap dapat segera menyampaikan perkembangan lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini dengan tuntas," tutup Tessa.

Baca Juga: 1,5 Jam KPK Geledah Kompleks Balai Kota Semarang dan Rumah Dinas Wali Kota

Proses penyidikan yang dilakukan KPK ini diharapkan dapat membawa transparansi dan keadilan, mengingat pentingnya pengadaan barang dan jasa dalam operasional pemerintahan yang efisien dan efektif.

Masyarakat Semarang dan Indonesia secara umum menunggu hasil penyidikan ini dengan harapan kasus korupsi dapat diminimalisir di masa mendatang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A