Jateng

Persiapan Menuju PPDB 2024, Anang Budi Utomo Kasih Masukan Kepada Pemkot Semarang

Theo Adi Pratama | 26 Februari 2024, 13:57 WIB
Persiapan Menuju PPDB 2024, Anang Budi Utomo Kasih Masukan Kepada Pemkot Semarang

AKURAT.CO, DPRD Kota Semarang memberikan beberapa masukan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo, pada Senin (26/2/2024).

Anang mengatakan, PPDB 2024 ini memang masih dalam konsep draf. Konsep PPDB 2024 belum sampai disusun menjadi perwal.

Dia pun memberikan beberapa masukan agar PPDB 2024 bisa lebih baik.

Baca Juga: Mbak Ita Terima Taruna Akpol Sebagai Bagian Warga Kota Semarang

Dia menginginkan hal yang pernah masuk dalam Perwal PPDB 2023 yakni tentang syarat masuk SD harus berijazah TK harus dimasukan lagi dalam Perwal PPDB 2024. Tujuannya, memberdayakan TK.

"Selama ini orang tua banyak yang karena tidak ada syarat daftar SD pakai ijazah TK, ditinggal saja TKnya. Kalau biaya TK ditambah itu hal lain. Sebenarnya kita punya Perwal Nomor 79 Tahun 2020. Disitu menyaratkan sekolah pra SD satu tahun," papar Anang.

Menurutnya, TK atau PAUD bertujuan mempersiapkan siswa ke pendidikan lebih lanjut.

Hasil penelitian menunjukan, anaknyang sudah TK dan anak langsung masuk SD berbeda. Anak yang sudsh TK baru masuk SD lebih siap dari segi mental dan kebiasaan.

Baca Juga: Ada 9 Partai Diprediksi Lolos ke Senayan, Ini Dia Partai-partai yang Dimaksud

"Yang penting pembiasaan. Bangun pagi, jam 7 harus sekolah, bersikap bagaimana di sekolah, memakai seragam bagaimana. Sehingga, guru SD tidak sibuk persiapan," ujarnya.

Kemudian terkait zonasi, Anang mengaku lebih mendukung sistem zonasi tanpa modifikasi.

Menurutnya, seluruh sekolah negeri memiliki standar yang sama. Sedangkan, sekolah favorit atau nonfavorit hanya sekedar persepsi.

"Inputnya bagus atau tidak bagus kalau proses pembelajarannya bagus, outputnya bagus," ucapnya.

Baca Juga: Universitas Diponegoro Menyambut Hadirnya 2 Program Studi Baru Bagi Calon Mahasiswa Untuk Persiapan SNBP 2024

Lebih lanjut, Anang juga memberi catatan terkait afirmasi warga miskin agar tidak terlalu mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Pasalnya, warga miskin tidak hanya ada pada DTKS saja. Misalnya, ada warga yang mendadak miskin karena orang tua saik atau terkena PHK.

"Yang seperti ini dari disdik bisa lakukan verifikasi dan validasi. Kalau tidak masuk DTKS, kalau tidak mampu bsa diverval oleh dinsos," tambahnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.