Jateng

Gita KDI Berjuang Meloloskan Partai Perindo Ke Senayan Dari Dapil Jateng 1

Theo Adi Pratama | 17 Februari 2024, 13:52 WIB
Gita KDI Berjuang Meloloskan Partai Perindo Ke Senayan Dari Dapil Jateng 1

AKURAT.CO, Partai Perindo memiliki satu artis yang cukup terkenal untuk mendulang suara pemilihan calon anggota DPR RI Dapil Jateng 1.

Artis tersebut adalah Penyanyi dangdut Gita KDI yang saat ini ada di urutan keenam dengan perolehan suara 2.898 suara.

Suara yang cukup menjanjikan bagi perempuan bernama lengkap Baiq Gita Pebili Yasni.

Baca Juga: Tak Disangka, Melly Goeslaw Bertengger di Pucuk Perolehan Suara Dapil Jabar 1

Namun begitu, Gita KDI masih berada di posisi buncit dari 9 Caleg Dapil Jateng 1 milik Partai Perindo.

Berikut ururan perolehan suara Partai Perindo di Dapil Jateng 1;

Syafril Nasution 5.838
Warren H Tanoesoedibjo 2.128
Sylviana Pravita Ratna Kusumaningrum 4.417
Redi Nusantara 3.208
Gadis Ratnasari J Sjahrir 5.634
Dewi Purnama Sari 2.492
Akhmad Rosyid Farkhani 1.165
Baiq Gita Pebili Yasni (Gita KDI) 2.898

Baca Juga: Memukau di Tengah Kota: Hotel Tugu Malang, Destinasi Penuh Keajaiban dengan Berbagai Barang Seni Dalam Atmosfer Sejarah

Hasil tersebut diambil dari data yang diperbarui pada Sabtu (17/2/2024) dengan proses yang sudah mencapai 24,35 persen atau 2.956 TPS dari total 12.140 TPS di Dapil 1 Jateng.

Hasil yang ditampilkan KPU ini merupakan hitung langsung (real count), tapi bukan hasil akhir Pemilu 2024.

Proses penghitungan suara oleh KPU masih berjalan untuk menentukan jumlah kursi yang diperebutkan para caleg.

Baca Juga: Indosat Ooredoo Hutchison Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Banjir Bandang di Demak

KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Proses penghitungan suara pemilihan anggota legislatif (pileg) 2024 masih berlangsung. Sehungga perolehan suara bagi para calon anggota legislatif (caleg) pun masih bisa berubah.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.