Keterbukaan Informasi Publik, UNNES Raih Predikat “Menuju Informatif”

AKURAT.CO, Universitas Negeri Semarang (UNNES) meraih predikat “Menuju Informatif” dalam monitong keterbukaan informasi publik tahun 2023.
Predikat tersebut membuat UNNES mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam acara penganugerahan yang dilaksanakan di Hitel Grand Mercure, Jakarta, Rabu (20/12/2023)
Penghargaan diterima Prof Dr Ngabiyanto MSi sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Utama (PPID) mewakili Rektor UNNES Prof Dr S Martono MSi.
Baca Juga: Latpraops Lilin Candi 2023 Polda Jateng; mempersiapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Predikat “Menuju Informatif” menunjukkan UNNES telah memberikan pelayanan informasi dengan baik namun masih perlu inovasi.
Dalam keterbukaan informasi publik, terdapat lima predikat yaitu Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif. UNNES mendapatkan predikat “Menuju Informatif” dengan skor 85,94.
Monev Keterbukaan Informasi Publik dilaksanakan sejak Agustus dalam beberapa tahap. Setelah melaksanakan pengunggahan dokumen, UNNES masuk ke tahap presentasi.
Baca Juga: Polda Jateng Meminta Masyarakat Waspada Dengan Maraknya Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Polisi
Pada tahap presentasi Rektor UNNES Prof. S Martono Msi yang menghadiri langsung memaparkan aneka inovasi pelayanan informasi yang dilakukan UNNES.
Selain inovasi pelayanan, UNNES telah melakukan inovasi kelembagaan, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, dan inovasi teknologi.
Prof. Dr. Ngabiyanto optimis dengan inovasi dan penghargaan yang diraih tahun, tahun depan UNNES akan meraih predikat “Informatif”.
Berdasrkan data Komisi Informasi Pusat, dalam monev tahun ini 139 badan publik meraih predikat Informatif, 56 badan publik meraih predikat Menuju Informatif dan Cukup Informatif.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, KAI Tegaskan Patuhi Ketentuan Pemerintah
“Kita ingin mewujudkan keterbukaan informasi publik. Tantangan masy sekarang pada bagaimana pengelola informasi dengan banyaknya informasi saat ini. Informasi harus menjadi sumber daya yang mensejahterakan bukan mengkhawatirkan atau bahkan membahayakan,” terang Prof. Ngabiyanto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Jalan Diperbaiki, Warga Malah Menderita: Seragam Anak Kotor, Motor Rusak di Jalur Semarang–Kendal
- 2Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 3LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 4Profil Instagram Wasit Persija vs Persik di Super League 2026/2027, Steven Yubel Poli Pimpin Duel, Aidil Azmi Jadi Wasit VARdi JIS
- 5UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 6Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 7Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 8GMPI Kota Semarang Gelar Rakercab dan Forum Diskusi Kepemudaan, Ajak Gen Z Menjaga Nilai Demokrasi di Era Digital
- 9Prediksi Skor Garudayaksa vs Persib, Cuma Punya 1 Hari Persiapan, Mampukah Persib Taklukkan Garudayaksa?
- 10CEK! Viral Pelari JRF 2026, Mengenal Flag-Off Time, Gun Time, dan Chip Time







