Kurangi Kesenjangan Gender Dinsos P2PA Demak Adakan Rakor Data Pilah Gender

AKURAT.CO, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten Demak yang merupakan bagian dari Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak terus melakukan koordinasi salah satunya untuk meminimalisir adanya kesenjangan gender.
Sebelumnya berbagai cara sudah dilakukan, termasuk perubahan terhadap peran serta perempuan di segala bidang kehidupan. Namun tidak dapat dipungkiri, kesetaraan gender yang diharapkan terjadi belum sepenuhnya tercapai. Kesenjangan gender tampak masih terjadi di berbagai bidang pembangunan, misalnya di bidang pendidikan, dan kesehatan.
Adapun gender sendiri merupakan konstruksi sosial tentang bagaimana menjadi laki-laki dan perempuan sebagaimana tuntutan masyarakat.
Gender erat kaitannya dengan pembagian peran, kedudukan dan tugas antara laki-laki dan perempuan yang ditetapkan oleh masyarakat berdasarkan sifat yang dianggap pantas bagi laki-laki dan perempuan menurut norma, adat, kepercayaan dan kebiasaan masyarakat. Ketika konstruksi sosial itu kemudian dihayati sebagai sesuatu yang tidak boleh diubah karena ‘dianggap’ kodrati dan alamiah.
Menghadapi masalah ini Kadinas Dinas Sosial P2PA Drs Eko Pringgolaksito melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan melakukan Rakor Data Pilah Gender, Anak dan Analisis Kabupaten Demak yang diselnggarakan di Gedung Graha Bina Bhakti Sosial Lt I Dinsos P2PA Kabupaten Demak. Hadir juga dalam rakor ini Plt. Kepala Bidang P2PA Maftukhah Kurniawati, SH, MH dan Narasumber dari BPS Kabupaten Demak Isgiantono.
“Tujuan Rakor membantu para pengambil keputusan untuk mengevaluasi dampak dari intervensi pembangunan, mengidentifikasi masalah, membangun dan memilih opsi yang paling efektif untuk kemaslahatan perempuan dan laki-laki,” ujarnya.
“Ini memberikan gambaran mengenai kesenjangan gender dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, hukum serta masalah sosial. Disamping itu, menyusun analisis gender dalam perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, kebijakan dan evaluasi program. Data pilah gender sangat penting untuk digunakan sebagai bahan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian kegiatan bagi OPD dan instansi vertikal khususnya pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak,” pungkasnya. (ADV/Pemkab Demak)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 2Profil Instagram Wasit Persija vs Persik di Super League 2026/2027, Steven Yubel Poli Pimpin Duel, Aidil Azmi Jadi Wasit VARdi JIS
- 3LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 4UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 5Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 6Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 7GMPI Kota Semarang Gelar Rakercab dan Forum Diskusi Kepemudaan, Ajak Gen Z Menjaga Nilai Demokrasi di Era Digital
- 8Prediksi Skor Garudayaksa vs Persib, Cuma Punya 1 Hari Persiapan, Mampukah Persib Taklukkan Garudayaksa?
- 9Perangkat Pertandingan Garudayaksa vs Persib: Wasit Irfan Wahyu Wijanarko Pimpin Laga Panas Malam Ini
- 10CEK! Viral Pelari JRF 2026, Mengenal Flag-Off Time, Gun Time, dan Chip Time






