Nelayan Meninggal di Rumah Tetap Mendapatkan Santunan

AKURAT.CO DEMAK - Nelayan yang meninggal secara alami di rumah atau tidak melaut tetap mendapatkan manfaat asuransi dengan capaian nilai santunan Rp 12 juta.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Demak, Nanang Tasunar dalam acara "Sosialisasi Peraturan Penangkapan Ikan dan Penyerahan Bantuan Kegiatan Penyedia Prasarana Usaha Perikanan Tangkap" pada Rabu 11 Oktober 2023 di Aula Dinlutkan Demak.
Baca Juga: 800 Nelayan Demak Mendapatkan Asuransi Keselamatan
Kata Nanang, santunan asuransi dengan kitaran nilai Rp 20 juta ini tetap diberikan walaupun nelayan tersebut meninggal di rumah karena penyakit tertentu atau secara alami.
"Kemarin kejadian ada nelayan yang meninggal di rumah secara alami, entah itu serangan jantung, ini mendapatkan bantuan asuransi sebesar Rp 12 juta," ungkap Nanang.
Baca Juga: Hadapi Musim Hujan, KAI Daop 4 Laksanakan Pemeriksaan Lintas Gundih - Semarang Poncol
Menurut Nanang, apabila nelayan meninggal di laut akan mendapatkan bantuan sekitar Rp 120 juta.
Ia menyebut, meninggal atau kecelakaan di laut tentu tidak diinginkan semua nelayan, namun apabila ini takdir tidak ada yang bisa mencegah.
Baca Juga: Berikut 5 Fakta Unik Seputar Lagu November Rain dari Guns N' Roses, Liriknya Sangat Dalam
"Nah kalau meninggal di laut, tidak diinginkan tapi takdir tidak bisa ditolak, kalau meninggal di laut itu akan mendapatkan Rp 120 juta," katanya.
Sebagai informasi, sebanyak 800 nelayan kecil di Kabupaten Demak saat ini sudah mendapatkan bantuan asuransi keselamatan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Pemkot Pastikan Pasokan Cabai di Kota Semarang Aman
Turut hadir dalam "Sosialisasi Peraturan Penangkapan Ikan dan Penyerahan Bantuan Kegiatan Penyedia Prasarana Usaha Perikanan Tangkap", Bupati Demak Eisti'anah, serta perwakilan para kelompok nelayan Kabupaten Demak. (ADV/Pemkab Demak)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






