Jateng

800 Nelayan Demak Mendapatkan Asuransi Keselamatan

Theo Adi Pratama | 2 November 2023, 12:16 WIB
800 Nelayan Demak Mendapatkan Asuransi Keselamatan

AKURAT.CO DEMAK - Salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) untuk melindungi nelayan kecil yakni dengan memberikan bantuan asuransi keselamatan dengan total 151.457 asuransi yang tersebar di 24 daerah.

Adapun untuk nelayan Kabupaten Demak, Jawa Tengah  mendapatkan 800 asuransi keselamatan.

Baca Juga: Hadapi Musim Hujan, KAI Daop 4 Laksanakan Pemeriksaan Lintas Gundih - Semarang Poncol

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Demak, Nanang Tasunar menjelaskan, bahwa saat ini pelaksanaan program asuransi nelayan dikeluarkan oleh Pemprov Jateng.

"Sekarang pelaksanaannya dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sebelumnya dari pemerintah pusat," ujar Nanang.

Baca Juga: Berikut 5 Fakta Unik Seputar Lagu November Rain dari Guns N' Roses, Liriknya Sangat Dalam

Menurutnya, program asuransi ini membantu para nelayan kecil hanya dengan membayar Rp 100 ribu per bulan mendapatkan manfaat yang besar.

"Mereka (para nelayan) akan menerima kartu asuransi dan dapat digunakan apabila memerlukan klaim asuransi," katanya.

Baca Juga: Pemkot Pastikan Pasokan Cabai di Kota Semarang Aman

Kendati demikian, Nanang turut  mengingatkan, bagi nelayan yang sudah mendapatkan bantuan asuransi tahun ini tidak akan mendapatkan lagi pada tahun berikutnya.

Kata dia, hal ini untuk memastikan bahwa setiap nelayan memiliki kesempatan yang sama dan dinilai merata serta adil.

Baca Juga: Masyaallah! 4 Kejadian Mukjizat di Saat Perang Palestina Melawan Penjajahan Israel, Ada Merpati Misterius

"Tidak berturut-turut, harus gantian penerima manfaat asuransi ini, tahun depan tidak ikut lagi, kalau mau harus mandiri," terangnya.

Nanang menambahkan, saat ini sebanyak 800 nelayan kecil di Kabupaten Demak telah menerima manfaat dari program ini.

"Data kami, sebanyak delapan ratus nelayan di Kabupaten Demak menerima manfaat dari program asuransi ini," tukas Kadinas Dinlutkan Demak Nanang. (ADV/Pemkab Demak) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.