Anggota Puspaga Sunan Kalijaga Demak diberikan Pembekalan dan MOU Komitmen Bersama dalam pelayanan

AKURAT.CO DEMAK – Permasalahan keluarga yang akhirnya berujung pada eksekusi hukum tentunya banyak yang tidak menginginkannya, seandainya dilakukan penguatan terhadap keluarga itu sendiri tentunya permasalahan hokum di dalam keluarga tidak akan terjadi.
Sehingga dengan adanya PUSPAGA diharapkan dapat mendukung upaya peningkatan kualitas keluarga, termasuk perlindungan anak melalui 2 jenis layanan utama yaitu informasi dan konseling.
Adapun PUSPAGA sendiri merupakan salah satu program dari pemerintah yang diperuntukkan meningkatkan kualitas keluarga, selain program-program lainnya, sehingga para keluarga dapat turut berperan melindungi 80 juta anak Indonesia, melalui pengasuhan yang lebih berkualitas dan berbasis hak anak.
Baca Juga: Sosialisasi Program Piterpan, Mbak Ita Ingin Kantin Sekolah Menyediakan Makanan Berprotein dan Sayur
Kesemuanya ini kami lakukan untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada tahun 2030.
Kabupaten Demak sendiri juga terus melakukan pembekalan terhadap anggota PUSPAGA Sunan Kalijaga Demak.
Pembekalan ini dilakukan dalam rangka pemberian konseling bagi pemohon rekomendasi dispensasi pernikahan dini serta penandatanganan komitmen bersama pelayanan PUSPAGA Sunan Kalijaga Demak.
Baca Juga: Berikut 5 Rekomendasi Kuliner Legendaris di Kota Semarang, Wajib Harus Kamu Coba Bila Berkunjung!
Kegiatan ini sendiri diprakarsai Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak di Gedung Graha Bina Bhakti Sosial DINSOS P2PA Kabupaten Demak.
Dalam kegiatan ini hadir 22 peserta yang terdapat di dalam SK Kepengurusan PUSPAGA Sunan Kalijaga Kabupaten Demak.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala DINSOS P2PA Kab Demak Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si, dan Plt. Kabid P2PA Maftukhah Kurniawati, SH, MH.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Makan Ramah Keluarga di Bandung, Bisa Buat Kumpul Keluarga Besar
Narasumber Kepala KUA Sayung Sugiharto, S.Ag. menjelaskan bahwa tujuan dilakukannya pembinaan adalah untuk persamaan persepsi pengurus Puspaga dan untuk memaksimalkan pelayanan PUSPAGA Sunan Kalijaga.
“Nantinya akan di buatkan modul untuk mempermudah penanganan konseling serta kasus yang di sampaikan oleh Klien,” jelasnya.
"PUSPAGA diharapkan mampu berperan membantu 65 juta keluarga di Indonesia, melalui penyediaan layanan konseling dan informasi oleh tenaga profesional. Dinas PPPA sebagai pemangku kepentingan wajib menyediakan layanan ini untuk menjawab kualitas keluarga, sesuai mandat Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014,” imbuh Kadinas.
Baca Juga: Jadwal Siaran Stasiun TransTV 31 Oktober 2023, Ada Joker dan Childs Play
Pelayanan yang diberikan oleh PUSPAGA memang bersifat pencegahan atau preventif, sesuai dengan kebutuhan keluarga saat ini, bukan penanganan kasus. Layanan ini merupakan salah satu pintu bagi keluarga Indonesia untuk mengetahui informasi terkait keluarga. (ADV/Pemkab Demak)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 2Profil Instagram Wasit Persija vs Persik di Super League 2026/2027, Steven Yubel Poli Pimpin Duel, Aidil Azmi Jadi Wasit VARdi JIS
- 3LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 4UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 5Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 6Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 7GMPI Kota Semarang Gelar Rakercab dan Forum Diskusi Kepemudaan, Ajak Gen Z Menjaga Nilai Demokrasi di Era Digital
- 8Prediksi Skor Garudayaksa vs Persib, Cuma Punya 1 Hari Persiapan, Mampukah Persib Taklukkan Garudayaksa?
- 9Perangkat Pertandingan Garudayaksa vs Persib: Wasit Irfan Wahyu Wijanarko Pimpin Laga Panas Malam Ini
- 10CEK! Viral Pelari JRF 2026, Mengenal Flag-Off Time, Gun Time, dan Chip Time







