Jateng

Anggota Puspaga Sunan Kalijaga Demak diberikan Pembekalan dan MOU Komitmen Bersama dalam pelayanan

Theo Adi Pratama | 31 Oktober 2023, 12:02 WIB
Anggota Puspaga Sunan Kalijaga Demak diberikan Pembekalan dan MOU Komitmen Bersama dalam pelayanan

AKURAT.CO DEMAK – Permasalahan keluarga yang akhirnya berujung pada eksekusi hukum tentunya banyak yang tidak menginginkannya, seandainya dilakukan penguatan terhadap keluarga itu sendiri tentunya permasalahan hokum di dalam keluarga tidak akan terjadi.

Sehingga dengan adanya PUSPAGA diharapkan dapat mendukung upaya peningkatan kualitas keluarga, termasuk perlindungan anak melalui 2 jenis layanan utama yaitu informasi dan konseling.

Adapun PUSPAGA sendiri merupakan salah satu program dari pemerintah yang diperuntukkan meningkatkan kualitas keluarga, selain program-program lainnya, sehingga para keluarga dapat turut berperan melindungi 80 juta anak Indonesia, melalui pengasuhan yang lebih berkualitas dan berbasis hak anak.

Baca Juga: Sosialisasi Program Piterpan, Mbak Ita Ingin Kantin Sekolah Menyediakan Makanan Berprotein dan Sayur

Kesemuanya ini kami lakukan untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada tahun 2030.

Kabupaten Demak sendiri juga terus melakukan pembekalan terhadap anggota PUSPAGA Sunan Kalijaga Demak.

Pembekalan ini dilakukan dalam rangka pemberian konseling bagi pemohon rekomendasi dispensasi pernikahan dini serta penandatanganan komitmen bersama pelayanan PUSPAGA Sunan Kalijaga Demak. 

Baca Juga: Berikut 5 Rekomendasi Kuliner Legendaris di Kota Semarang, Wajib Harus Kamu Coba Bila Berkunjung!

Kegiatan ini sendiri diprakarsai Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak di Gedung Graha Bina Bhakti Sosial DINSOS P2PA Kabupaten Demak.

Dalam kegiatan ini hadir 22 peserta yang terdapat di dalam SK Kepengurusan PUSPAGA Sunan Kalijaga Kabupaten Demak.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala DINSOS P2PA Kab Demak Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si, dan Plt. Kabid P2PA Maftukhah Kurniawati, SH, MH.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Makan Ramah Keluarga di Bandung, Bisa Buat Kumpul Keluarga Besar

Narasumber Kepala KUA Sayung Sugiharto, S.Ag. menjelaskan bahwa tujuan dilakukannya pembinaan adalah untuk persamaan persepsi pengurus Puspaga dan untuk memaksimalkan pelayanan PUSPAGA Sunan Kalijaga.

“Nantinya akan di buatkan modul untuk mempermudah penanganan konseling serta kasus yang di sampaikan oleh Klien,” jelasnya.

"PUSPAGA diharapkan mampu berperan membantu 65 juta keluarga di Indonesia, melalui penyediaan layanan konseling dan informasi oleh tenaga profesional. Dinas PPPA sebagai pemangku kepentingan wajib menyediakan layanan ini untuk menjawab kualitas keluarga, sesuai mandat Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014,” imbuh Kadinas.

Baca Juga: Jadwal Siaran Stasiun TransTV 31 Oktober 2023, Ada Joker dan Childs Play

Pelayanan yang diberikan oleh PUSPAGA memang bersifat pencegahan atau preventif, sesuai dengan kebutuhan keluarga saat ini, bukan penanganan kasus. Layanan ini merupakan salah satu pintu bagi keluarga Indonesia untuk mengetahui informasi terkait keluarga. (ADV/Pemkab Demak)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.