Jateng

Pemprov Jateng Perkuat Satgas Saber Pungli demi Layanan Publik Bersih dari Pungutan Liar

Afri Rismoko | 19 Oktober 2023, 19:23 WIB
Pemprov Jateng Perkuat Satgas Saber Pungli demi Layanan Publik Bersih dari Pungutan Liar

AKURAT.CO, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk memberantas pungutan liar (pungli) dengan memperkuat Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Inisiatif ini dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan publik yang bersih dan tidak membebani masyarakat.

Dalam pertemuan dengan Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jateng, Brigadir Jenderal Polisi Untung Sudarto, menyampaikan bahwa Satgas Saber Pungli telah aktif melaksanakan berbagai sosialisasi pencegahan pungli.

"Kami mendapat dukungan dari Pj Gubernur Jateng untuk meningkatkan program dan pendanaan. Target kami adalah meningkatkan efektivitas Satgas Saber Pungli, khususnya dalam penindakan," tutur Untung.

Baca Juga: PSCS Cilacap Didenda Rp 10 Juta Atas Ulah Suporter di Laga Kontra Persekat Tegal

Hingga September 2023, Satgas Saber Pungli Jawa Tengah telah berhasil melaksanakan 965 operasi tangkap tangan dan menyelenggarakan sosialisasi sebanyak 64.202 kali.

Pungutan liar yang kerap menjadi fokus adalah pada sektor Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Dana Desa, Dana Sekolah/BOS, parkir liar, dan pemerasan oleh oknum tertentu.

Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, menekankan pentingnya upaya pencegahan pungli sebagai bagian dari perbaikan layanan publik.

Baca Juga: Pemprov Jateng Gencarkan Langkah Strategis Cegah Inflasi, Termasuk Peluncuran Toko TPID

"Kami bekerja keras untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan publik yang jujur dan transparan," ucap Dhoni.

Sebagai langkah responsif, pemerintah juga menyediakan kanal pelaporan bagi masyarakat yang menemukan praktik pungli. Masyarakat dapat melaporkan melalui WhatsApp, telepon di 081225911456, situs laporgub.jatengprov.go.id, atau melalui email di [email protected].

Setiap laporan diharapkan mencantumkan informasi kontak pelapor agar dapat ditindaklanjuti dengan segera. Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah, diharapkan praktik pungli dapat ditekan dan masyarakat dapat menikmati layanan publik yang lebih baik dan bebas dari pungutan liar.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A