Jateng

Pemda Sekitar Semarang Bahu Membahu Padamkan Kebakaran TPA Jatibarang

Afri Rismoko | 7 Oktober 2023, 15:35 WIB
Pemda Sekitar Semarang Bahu Membahu Padamkan Kebakaran TPA Jatibarang

 

AKURAT.CO, Pemerintah daerah di sekitar Kota Semarang mengerahkan armada untuk membantu pemadaman kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang. 

Dikabarkan kebakaran melahap sampah di areal seluas dua hektar di sektor dua dan tiga. TPA Jatibarang sendiri mengalami kebakaran yang ke empat kalinya pada Jumat (6/10/2023) siang sekira pukul 11.30 WIB.

Kebakaran kali ini disebut-sebut sebagai kebakaran terbesar sejak terjadi pertama kali terjadi beberpa pekan lalu. Itu sebabnya, dampaknya terasa hingga ke beberapa daerah di sekitar semarang, terutama dampak kabut asap yang tercipta.

Baca Juga: Mualim Berharap Persoalan Asap Kabakaran TPA Jatibarang Segera Teratasi

Sekretaris Pemadam Kebakaran Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan, saat dihubungi pada Sabtu (7/10) siang mengatakan bantuan armada datang dari Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kabupaten Magelang. 

“Ada dari kabupaten sekitar yang membantu pemadaman. Seperti Pemadam Kebakaran Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kabupaten Magelang,” kata Ade. 

Masing masing wilayah tersebut mengirimkan satu armada truk pemadam kebakaran lengkap dengan personilnya. Namun jumlah personilnya masing-masing berbeda. Dia berterimakasih atas adanya bantuan dari wilayah sekitar. Dia yakin kebakaran bisa segera terpadamkan dengan usaha bersama.

Baca Juga: Potensi Rumput Laut Jadi Penyelamat Tambak Ikan Terdampak Rob di Bonang

Dia menambahkan saat ini petugas masih berusaha memadamkan kebakaran. Pada pagi tadi, di lokasi hanya terlihat asap-asap.

“Video terakhir pagi tadi, hanya asap-asap. Endak begitu tinggi apinya. Karena kalau siang, apinya tidak terlihat,” jelasnya. 

Karena kepulan asap itu, kata dia, petugas pun mengalami kendala pemadaman.

“Asapnya tebal dan pekat. Jadi petugas harus bergerak perlahan untuk pemadaman,” tandas dia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A