Jateng

Segera Aktifkan Fitur Ini Agar Whatsapp mu Aman dan Anti Kena Sadap, Ikuti Langkah Berikut

Theo Adi Pratama | 27 Mei 2024, 06:15 WIB
Segera Aktifkan Fitur Ini Agar Whatsapp mu Aman dan Anti Kena Sadap, Ikuti Langkah Berikut

JATENG.AKURAT.CO, Segera Aktifkan Fitur Ini Agar Whatsapp mu Aman dan Anti Kena Sadap, Ikuti Langkah Berikut

Whatsapp adalah aplikasi chat dan pengiriman file paling populer dan banyak digunakan penduduk di berbagai negara, termasuk di Indonesia.

Namun kadang kita mendengar cerita dan berita di media sosial kalau Whatsapp bisa saja kena sadap. Dengan begini data pribadi kita bisa bocor dan disalahgunakan orang.

Baca Juga: Info Seputar Tips: Mengirim Pesan Kosong di WhatsApp? Begini Caranya!

Agar Whatsapp kamu aman dari gangguan penyadapan. Kamu bisa menggunakan sebuah fitur pengamanan yang sudah ada di Whatsapp itu sendiri.

Melansir dari akun Instagram content creator @agussuup, ternyata ada cara setting Whatsapp anti sadap ini juga sangat mudah dan bisa langsung kamu praktekkan.

Berikut langkah Aktifkan Fitur Ini Agar Whatsapp mu Aman dan Anti Kena Sadap 

  1. Buka aplikasi Whatsapp di Smartphone kamu.
  1. Klik icon titik 3 di pojok kanan atas dan Pergi ke menu “Setting” atau “Setelan”.
  1. Klik tab “Akun”.
  1. Lalu klik tab “Verifikasi Dua Langkah” 
  1. Lalu kamu bisa buat PIN baru.
  1. Lalu tambahkan alamat Email untuk pengamanan.
  1. Simpan PIN baik-baik jangan sampai lupa.

Baca Juga: Panduan Mudah dan Singkat: Cara Download Status WhatsApp dengan Berbagai Metode

Dengan fitur ini Whatsapp kamu jauh lebih aman. Jika nantinya ada pihak yang mencoba masuk akun WA kamu, mereka tidak bisa karena harus verifikasi kode dan PIN dua kali.

Dengan begini Whatsapp kamu punya 2 lapisan pengamanan agar tidak mudah disadap orang.

Jadi siapapun yang mencoba menyadap atau mengintip isi Whatsapp mu akan kesulitan. 

Itulah informasi mengenai Langkah Aktifkan Fitur Ini Agar Whatsapp mu Aman dan Anti Kena Sadap. Semoga bermanfaat. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.