Polsek Batangan Pati Ungkap Kasus Penganiayaan, Lima Pelaku Diamankan

JATENG.AKURAT.CO, Unit Reskrim Polsek Batangan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di muka umum yang terjadi di Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/9/2025) sekira pukul 23.30 WIB dan sempat meresahkan masyarakat setempat.
Berdasarkan Laporan Polisi korban dalam kasus ini berjumlah tiga orang, yaitu Valent Ivan Fadillah (24), Andika Davian Avandi alias Davin (18), dan Peres Misi Bahagia (19).
Ketiganya merupakan warga Desa Ketitangwetan yang mengalami luka akibat aksi pemukulan oleh sekelompok pemuda dari desa tetangga.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Batangan IPTU M. Setiawan menjelaskan, aksi penganiayaan tersebut berawal saat para pelaku menghadang pemuda yang melintas di gapura masuk Desa Ketitangwetan.
"Pelaku menanyakan asal-usul pemuda yang lewat. Jika berasal dari Ketitangwetan, mereka langsung dipukuli tanpa alasan yang jelas," ungkapnya.
Setelah melakukan aksi di gapura desa, para pelaku kemudian masuk ke dalam Desa Ketitangwetan untuk mencari pemuda lain.
"Aksi mereka dipicu oleh dendam karena adanya pelemparan batu sebelumnya. Saat bertemu dengan korban, para pelaku kembali melakukan pemukulan hingga menyebabkan luka-luka," tambah IPTU Setiawan.
Adapun identitas pelaku yang kini diamankan berjumlah lima orang, masing-masing adalah FA (25), MNH (18), MF (25), NA (18), dan ABR (16). Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga kaos hitam, satu jaket hoodie hitam, dan satu kaos putih bergaris abu-abu.
Menurut Kapolsek, kelima pelaku akhirnya diamankan ke Polsek Batangan pada Rabu (10/9/2025) sekira pukul 21.00 WIB.
"Sebelumnya, anggota kami telah melakukan upaya penangkapan di Desa Raci. Namun berkat komunikasi yang persuasif, para pelaku berhasil diamankan," tegas IPTU Setiawan.
Lebih lanjut, Kapolsek Batangan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan saksi-saksi.
"Langkah selanjutnya, kami akan melaksanakan gelar perkara, menyelesaikan penyidikan hingga tuntas," jelasnya.
IPTU Setiawan juga mengimbau agar masyarakat tidak terpancing emosi dan tetap mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian.
"Kami meminta warga tetap tenang dan tidak melakukan aksi balasan. Polsek Batangan berkomitmen menuntaskan perkara ini sesuai hukum yang berlaku agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kisah Heroik H Soekaimi, Komandan Hizbullah Mranggen yang Gugur Ditembak Belanda pada 1946
- 2Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 3Ditreskrimsus Polda Jateng Cek Tiga Rumah di Gombel Lama, Dugaan Kerusakan Lingkungan Didalami
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 6Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 7Malam di Semarang Makin Gerah, Warga Kehilangan 83 Jam Tidur Setahun—Ini Penyebabnya
- 8Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 9Tugu Muda Semarang Direkayasa Dua Hari, Pengendara ke Stasiun dan Bandara Diminta Berangkat Lebih Awal
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?








