Viral Oknum Dosen Lecehkan Mahasiswa, SATGAS PPK UNNES Bertindak

JATENG.AKURAT.CO, Viral di media sosial X kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Unnes terhadap mahasiswanya.
Kasus tersebut diviralkan oleh pemilik akun X @hannibananna sejak kemarin sore, Senin (24/2/2025).
"Terduga pelaku mengelus leher leher, mencubit pinggang, mengelus punggung dan punggunv tangan mahasiswi-mahasiswinya TANPA KONSEN. dan menganalogikan tindakan tersebut dengan ketidaksengajaan dan bentuk support system," ujar akun tersebut.
Sontak cuitan tersebut membuat Tim Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (SATGAS PPK) UNNES melakukan penanganan.
Ketua SATGAS PPK UNNES, Dr. Ristina Yudhanti, langsung menanggapi unggahan yang beredar pada laman media sosial X terkait Kekerasan Seksual di lingkungan Universitas Negeri Semarang, Satgas PPK UNNES perlu menyampaikan bahwa:
1. Kasus Kekerasan Seksual dengan Nomor 003/KS/XII/2024 yang masuk pada tanggal 13 Desember 2024 melalui Hotline Satgas PPK UNNES telah ditangani sesuai dengan SOP dan peraturan yang ada.
2. Satgas PPK UNNES telah melakukan pemanggilan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti darı Korban, Pelaku, dan 3 (tiga) orang Saksi, pada bulan Desember 2024.
3. Dalam merumuskan rekomendasi putusan, Satgas PPK UNNES berprinsip pada kepentingan korban dengan mempertimbangkan keinginan dan harapan Korban atas Pelaku.
4. Berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta yang didapatkan dari Korban, Pelaku, dan Saksi, dengan merujuk pada Permendikbud Ristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, Satgas PPK UNNES telah memberikan rekomendasi kepada Pimpinan Universitas Negeri Semarang dan Pelaku telah dijatuhi sanksi berupa pencopotan dari Jabatan.
5. Apabila Korban merasa tidak cukup puas dengan hasil putusan sanksi terhadap Pelaku, Korban dapat mendatangi Satgas PPK UNNES.
"Terima kasih atas perhatian dan kerja sama semua pihak. Satgas PPK UNNES berkomitmen untuk terus bekerja sebaik mungkin dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dari berbagai bentuk kekerasan," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










