Jateng

Pertamina Apresiasi Kinerja Kepolisian di Jateng - DIY, Selamatkan Potensi Penyalahgunaan BBM Subsidi

Arixc Ardana | 31 Oktober 2023, 20:27 WIB
Pertamina Apresiasi Kinerja Kepolisian di Jateng - DIY, Selamatkan Potensi Penyalahgunaan BBM Subsidi

AKURAT.CO SEMARANG, Pertamina Patra Niaga mencatat sepanjang awal tahun hingga Oktober 2023, setidaknya volume penyalahgunaan BBM subsidi, yang ditangani pihak kepolisian sudah mencapai 199.250 liter.

Dari total volume yang diduga diselewengkan tersebut, sebanyak 90 persen merupakan BBM Biosolar bersubsidi, dan 10 persen berupa BBM Pertalite (BBM penugasan).

Atas kinerja pihak kepolisian tersebut, Pertamina Patra Niaga, khususnya Regional Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengapresiasi yang sudah dilakukan aparat penegak hukum, dalam menindak kasus penyalahgunaan BBM.

Baca Juga: PT Jasamarga Jogja Solo Sukses Laksanakan Pengerjaan Erection Girder Underpass Ngasem Tol Jogja-Solo

Hal tersebut dikemukakan Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho dalam keterangan persnya, di Semarang Selasa 31 Oktober 2023.

 

Brasto mengatakan penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini menjadi sangat penting karena dalam BBM bersubsidi ini terdapat anggaran negara.

“Ada uang negara dan hak masyarakat yang berhak menikmati BBM dengan harga terjangkau pada BBM subsidi yang kami salurkan,” tambahnya.

Brasto menyebutkan bahwa hingga akhir Oktober ini, tercatat setidaknya ada 5 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan penugasan sepanjang tahun 2023 yang telah dilakukan penindakan oleh Polda Jawa Tengah dan DIY.

“Pertamina Patra Niaga sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Polri untuk melanjutkan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan menindak oknum yang melakukan tindakan tersebut.

Langkah ini adalah wujud Polri dalam mendukung dan melindungi hak masyarakat rentan yang seharusnya dapat menikmati BBM subsidi,” ujarnya

Dari banyaknya kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, paling banyak modusnya adalah melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi dengan cara pembelian BBM subsidi dengan cara melangsir, memodifikasi tangki BBM, dan menggunakan jeriken.

Setelah ditimbun kemudian dijual kembali kepada para pelaku industri, dengan harga yang lebih murah dari harga BBM industri Pertamina.

Brasto mengungkapkan bahwa disparitas harga BBM subsidi dan BBM industri, menjadi celah bagi para pelaku.

Mereka menjual BBM subsidi kepada para pelaku industri, dengan harga yang lebih murah dari harga resmi BBM Industri di Pertamina.

Masih terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi mendorong Pertamina Patra Niaga, untuk terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak, ini tidak dapat dilakukan sendirian.

Baca Juga: Pemkot Semarang Terus Berupaya Tingkatkan Kesejahteraan Guru

"Selain regulasi, pengawasan bersama adalah cara yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kembali penyalahgunaan agar BBM subsidi dan penugasan ini disalurkan dengan tepat sasaran,” tegas Brasto.

Brasto menambahkan, jika masyarakat mendapati adanya indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayahnya, dapat melapor ke kepolisian terdekat.

"Adapun untuk masukan dan keluhan terkait produk dan layanan Pertamina, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135," tandasnya.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.