Jateng

Kabar Perfilman Dunia: Film Asal Korea Selatan The Roundup Punishment Akan Tayang di 164 Negara di Seluruh Dunia

Theo Adi Pratama | 15 April 2024, 15:36 WIB
Kabar Perfilman Dunia: Film Asal Korea Selatan The Roundup Punishment Akan Tayang di 164 Negara di Seluruh Dunia

AKURAT.CO, Film laga Korea Selatan yang dinantikan, The Roundup Punishment akan segera tayang di 164 negara di seluruh dunia.

Distributor film, ABO Entertainment, mengumumkan bahwa seri keempat dari franchise "The Outlaws" (2017) yang sukses akan segera melanda layar kaca global.

Dibintangi oleh aktor terkenal Ma Dong-seok (Don Lee), film ini telah berhasil terjual ke 164 negara menjelang perilisan resminya bulan ini.

Baca Juga: Berita Seputar K-Pop: Kontroversi Penampilan LE SSERAFIM di Coachella Memicu Perdebatan Sengit di Dunia K-Pop

The Roundup Punishment dijadwalkan akan dirilis terlebih dahulu di Korea Selatan pada tanggal 24 April, sebelum kemudian merambah ke negara-negara lain seperti Australia, Taiwan, Hong Kong, Singapura, Amerika Serikat, dan Inggris pada bulan depan.

Kehadiran The Roundup Punishment akan melengkapi dua seri sebelumnya yang juga sukses di pasaran internasional.

The Roundup (2022) dan The Roundup No Way Out (2023) telah ditayangkan di masing-masing 132 dan 158 negara sebelumnya.

Baca Juga: Drama Netflix Beef Sabet Penghargaan Kategori Skenario Terbaik di Writers Guild of America

Sebagai bukti ketertarikan internasional terhadap film ini, The Roundup Punishment telah diundang ke Gala Spesial Festival Film Berlin ke-74 pada bulan Februari lalu.

Kehadiran film ini di festival tersebut mendapat perhatian khusus dari pecinta film di seluruh dunia.

Baca Juga: Kabar Bahagia dari Dunia Hiburan Korea Selatan: Aktris Drakor Oh Cho Hee Akan Segera Menikah

Dengan penggemar yang sudah menantikan kehadiran The Roundup Punishment di layar lebar, film ini diharapkan akan menorehkan kesuksesan baru dan membawa kisah seru yang tidak kalah mengagumkan dari dua seri sebelumnya.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.