Prediksi UMK Kudus 2027 Cuma Naik ke Rp3,08 Juta? Padahal PDRB-nya Tertinggi di Jateng

JATENG.AKURAT.CO, UMK Kudus 2027 diprediksi cuma naik ke kisaran Rp3,02–3,08 juta, sementara upah sektoral rokok sudah di Rp3,13 juta dan buruh masih menagih KHL; kabupaten dengan PDRB tertinggi di Jawa Tengah ini tetap kalah gengsi dari Semarang, dan “industri raksasa” yang diandalkan belum tentu bisa jadi penopang upah tinggi.
Kudus punya reputasi yang tidak bisa diremehkan. Ini kabupaten dengan PDRB tertinggi di Jawa Tengah pada 2024, mencapai Rp145,60 juta per kapita.
Kota kretek ini menaungi 136 perusahaan rokok yang tergabung dalam PPRK, belum termasuk ratusan industri kecil dan menengah di sektor garmen, percetakan, dan makanan.
Kalau ada daerah di Jawa Tengah yang pantas disebut “industri raksasa”, Kudus adalah kandidat terkuatnya.
Tapi angka UMK bercerita lain. Tahun 2026, Kudus ditetapkan Rp2.818.585, naik 5,152 persen dari Rp2.680.485 . Angka itu menempatkan Kudus di peringkat kelima di Jawa Tengah, di bawah Kota Semarang (Rp3.701.709), Demak (Rp3.122.805), Kendal (Rp2.992.994), dan Kabupaten Semarang (Rp2.940.088).
Kudus memang tertinggi di eks-Karesidenan Pati, tapi secara provinsi, ia belum “naik kelas” ke jajaran atas .
Hitungan 2027: Naik, Tapi Tetap di Bawah Bayang-Bayang Sektoral
Pembahasan UMK 2027 di Jawa Tengah masih berlangsung di meja Dewan Pengupahan.
Ketua FSPIP sekaligus anggota Dewan Pengupahan Provinsi Jateng, Karmanto, mengakui pembahasan mandek karena menunggu panduan turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru . Buruh lewat KSPI mengusulkan kenaikan 7,5 sampai 9,5 persen .
Kalau usulan itu dipakai, UMK Kudus 2027 berada di kisaran:
Naik 7,5 persen: Rp2.818.585 → Rp3.029.979
Naik 9,5 persen: Rp2.818.585 → Rp3.086.349
Dua-duanya bertemu di satu titik: Rp3,02 juta sampai Rp3,08 juta. Naik sekitar Rp211 ribu sampai Rp268 ribu dari UMK 2026.
Cukup buat nambah dua-tiga galon air dan beberapa bungkus kretek, tapi belum cukup buat mengejar apa yang sudah diterima buruh rokok lewat jalur sektoral.
Tabel: Simulasi UMK Kudus 2027 vs UMK 2026
Skenario | UMK 2026 | Simulasi 2027 | Selisih |
|---|---|---|---|
Naik 7,5 persen | Rp2.818.585 | Rp3.029.979 | +Rp211.394 |
Naik 9,5 persen | Rp2.818.585 | Rp3.086.349 | +Rp267.764 |
Sumber: simulasi berdasarkan UMK Kudus 2026 dan usulan KSPI
Upah Sektoral Rokok: Rp3,13 Juta, Tapi Hanya untuk Sebagian
Di Kudus, ada jalur lain yang lebih menjanjikan: upah kesepakatan sektoral rokok. Tahun 2026, FSP RTMM-SPSI Kudus dan PPRK menyepakati upah buruh rokok naik 7,73 persen dari Rp2.910.000 menjadi Rp3.135.000.
Angka ini lebih tinggi dari UMK Kudus 2026, dan bahkan lebih tinggi dari simulasi UMK 2027 skenario tertinggi.
Ketua FSP RTMM Kudus, Sabar, menegaskan bahwa ini bukan upah sektoral formal. “Di Kudus ini sudah sepakat tidak ada upah sektoral. Yang ada adalah upah kesepakatan antara RTMM, serikat pekerja rokok, dan asosiasi perusahaan rokok yang tergabung dalam PPRK,” ujarnya .
Kesepakatan itu mencakup pekerja borongan, dengan upah per seribu batang rokok sebesar Rp50.300, dibagi 60 persen untuk giling dan 40 persen untuk batil.
Masalahnya: upah ini hanya berlaku untuk perusahaan rokok yang tergabung dalam PPRK. Buruh di sektor garmen, percetakan, atau industri kecil yang tidak masuk asosiasi itu tetap bergantung pada UMK.
Dan UMK Kudus, bahkan setelah simulasi 2027, masih di bawah Rp3,1 juta.
Industri Raksasa yang Sedang Tertekan
Narasi “industri raksasa sebagai penopang upah tinggi” memang terdengar meyakinkan. Tapi kenyataan di lapangan tidak seindah itu. Sepanjang 2026, industri rokok Kudus dibayangi kekhawatiran PHK massal.
Aturan cukai yang ketat, wacana penambahan layer cukai baru, dan legalisasi rokok ilegal membuat pengusaha dan buruh sama-sama waspada .
Ketua Harian PPRK Kudus, Agus Sarjono, menilai rencana penambahan layer baru cukai rokok murah berpotensi menimbulkan distorsi pasar.
Bea Cukai Kudus bahkan telah mencabut izin usaha lima pabrik rokok karena tidak aktif hingga perubahan nama.
Sejumlah pabrik rokok lokal hanya beroperasi saat ada pesanan, lalu terhenti berbulan-bulan .
Di sisi lain, Disnaker Kudus mencatat ada perusahaan percetakan yang tidak membayar gaji sesuai UMK 2026 karena mengalami kemunduran usaha.
Artinya, bahkan angka UMK yang “cuma” Rp2,8 juta pun belum tentu dibayarkan oleh semua perusahaan.
Buruh Sudah Bilang: “Kami Butuh Lebih dari Rp2,8 Juta”
Tuntutan buruh bukan tanpa alasan. Sejak 2025, serikat pekerja di Kudus sudah menuntut kenaikan 8,5 sampai 10,5 persen.
Dalam pembahasan UMK 2026, buruh mengusulkan Rp2.859.837 (naik 6,6 persen), sementara Apindo hanya mengusulkan Rp2.803.680 (naik 4,59 persen). Bupati Kudus akhirnya memutuskan angka tengah: 5,152 persen .
Untuk 2027, dengan simulasi maksimal Rp3,08 juta, buruh kemungkinan besar akan kembali menyuarakan hal yang sama: angka itu masih jauh dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Survei KHL di Kudus memang sempat dilakukan, tapi hasilnya tidak selalu menjadi dasar kenaikan UMK. Di daerah lain, KHL sering kali lebih tinggi dari UMK.
Kalau pola itu berulang, UMK Kudus 2027 akan tetap terasa seperti “upah bertahan hidup”, bukan “upah layak”.
Jadi, Akankah Industri Raksasa Kembali Jadi Penopang Upah Tinggi?
Jawabannya: belum tahun ini.
Kudus punya industri rokok yang besar, tapi industri itu sedang tertekan regulasi dan pasar. Upah sektoral rokok memang lebih tinggi dari UMK, tapi cakupannya terbatas pada perusahaan yang tergabung dalam PPRK.
Sementara UMK, yang seharusnya menjadi jaring pengaman bagi semua pekerja, bergerak pelan karena formula PP 49/2025 membatasi rentang indeks 0,5 sampai 0,9 .
Yang bisa dikejar tahun depan bukan “upah tinggi” secara umum, melainkan perluasan cakupan upah sektoral ke sektor lain seperti garmen dan percetakan.
Atau, lebih realistis lagi: memastikan perusahaan benar-benar membayar UMK sebelum bicara tentang mengejar KHL.
Kudus tidak perlu malu disebut kabupaten dengan PDRB tertinggi. Tapi selama UMK-nya masih di bawah Semarang dan upah sektoralnya hanya menyentuh sebagian buruh, narasi “industri raksasa” akan tetap jadi banner di gerbang pabrik, bukan angka di slip gaji.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kota Semarang Berduka, Atlet Silat Ayudiah Rivana Tridiandinita Berpulang usai Ikuti Kejuaraan Porprov Jateng 2026
- 2Kronologi Atlet Pencak Silat Semarang Ayudiah Rivana Meninggal Usai Operasi Cedera, Penyebab Masih Ditelusuri
- 3GEMPA LAMPUNG HARI INI! Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Tanggamus Lampung, Getaran Dirasakan hingga Kotaagung dan Pringsewu
- 4Gempa GunungKidul 2 Menit Lalu, Gempa 5,2 M Guncang Gunung Kidul Malam Ini, Guncangan Terasa hingga Yogya, Bantul Sleman Pacitan Kediri
- 5Atlet Pencak Silat Kota Semarang Ayudiah Rivana Meninggal Dunia Usai Operasi Cedera, Penyebab Masih Ditelusuri
- 6GRATIS! Live Streaming Persib vs Melbourne Victory ACL Two Malam Ini, Tayang di RCTI dan Vision+
- 7Porprov XVII Jateng 2026: Taekwondo Kota Semarang Raih Emas dan Perak di Salatiga
- 8Catatan Prestasi Ayudiah Rivana, Atlet Pencak Silat Semarang yang Meninggal Usai Cedera di Porprov Jateng 2026
- 9Porprov Jateng 2026, Wakil Wali Kota Semarang Optimis Voli Sabet Emas
- 10Bening Intan Arya Lolos Semifinal Kick Boxing Porprov Jateng 2026, 10 Bulan Menanti Kembali Naik Ring Demi Emas Semarang





