Jateng

Jangan Panik! Bayar UKT dan SKS Kuliah Kini Lebih Gampang, Cuma Modal HP!

Theo Adi Pratama | 20 Agustus 2025, 13:54 WIB
Jangan Panik! Bayar UKT dan SKS Kuliah Kini Lebih Gampang, Cuma Modal HP!

JATENG.AKURAT.CO, Pusing mikirin tanggal jatuh tempo UKT atau SKS? Antre di bank buat bayar tagihan kuliah bisa jadi sangat melelahkan dan memakan waktu.

Tapi, sekarang semua itu cuma tinggal cerita! Berkat myBCA, bayar biaya pendidikan bisa kamu lakukan kapan saja dan di mana saja.

Cukup dengan satu aplikasi, semua urusan bayar-membayar jadi lebih mudah dan cepat.

Baca Juga: Cuma Punya Gaji Segini, Tapi Masuk Kelas Menengah? Ini 5 Ciri yang Bikin Kamu Kaget!

Langkah Mudah Bayar Biaya Pendidikan via myBCA

Prosesnya sangat simpel dan praktis. Ikuti saja langkah-langkah di bawah ini:

Login ke aplikasi myBCA.

Pilih menu "Bayar & Isi Ulang", lalu klik "Pendidikan & Layanan Sosial".

Pilih institusi pendidikan (kampus) yang kamu tuju.

Pilih sumber dana yang akan kamu gunakan.

Masukkan nomor tagihan seperti NIM, Nomor Peserta, atau ID Billing, lalu klik "Lanjut".

Cek kembali detail tagihan yang muncul. Kalau sudah benar, klik "Bayar".

Masukkan PIN myBCA kamu.

Selesai! Pembayaran berhasil. Praktis banget, kan?

Baca Juga: Terkuak! Bukan Cuma Lezat, Ini Sejarah Unik di Balik Babat Gongso Khas Semarang!

Kenapa Harus Pakai myBCA?

myBCA bukan cuma menawarkan kemudahan, tapi juga solusi untuk gaya hidup modern yang serba cepat. Apa saja itu?

Pembayaran Fleksibel: Kamu bisa bayar kapan saja, bahkan saat lagi santai di rumah atau di tengah aktivitas lain.

Anti Telat, Anti Denda: Dengan proses yang cepat, kamu tak perlu khawatir lagi telat bayar UKT atau SKS. Selamat tinggal denda!

Solusi untuk Orang Tua Sibuk: myBCA juga sangat membantu orang tua yang super sibuk. Bayar biaya pendidikan anak kini bisa dilakukan tanpa harus mengorbankan waktu kerja atau aktivitas penting lainnya.

myBCA hadir untuk menyederhanakan proses pembayaran pendidikanmu, memberikan solusi efektif yang membuat hidupmu lebih gampang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.