Harga Emas Hari Ini, 27 Maret 2025: Antam Naik Lagi, UBS dan Galeri24 Mengikuti Kenaikan Tipis

JATENG.AKURAT.CO, Investasi emas terus menjadi pilihan populer untuk mengamankan keuangan jangka panjang.
Hari ini, Rabu, 27 Maret 2025, harga emas menunjukkan kenaikan signifikan, terutama pada produk Antam, sementara UBS dan Galeri24 juga mengalami kenaikan tipis.
Berikut ulasan lengkap tentang pergerakan harga emas hari ini untuk membantu Anda menentukan langkah investasi yang tepat.
Harga Emas Antam Hari Ini, 27 Maret 2025
Produk Antam mencatat kenaikan yang cukup konsisten. Berikut rincian harga emas Antam berbagai berat:
0,5 gram: Rp959.000
1 gram: Rp1.814.000
2 gram: Rp3.565.000
5 gram: Rp8.836.000
10 gram: Rp17.615.000
50 gram: Rp87.735.000
100 gram: Rp175.390.000
1000 gram: Rp1.752.340.000
Harga Emas UBS Hari Ini, 27 Maret 2025
Emas UBS juga menunjukkan tren positif, meskipun kenaikannya relatif lebih kecil dibandingkan Antam. Berikut daftar harga emas UBS:
0,5 gram: Rp956.000
1 gram: Rp1.767.000
2 gram: Rp3.506.000
5 gram: Rp8.662.000
10 gram: Rp17.232.000
50 gram: Rp85.808.000
100 gram: Rp171.550.000
500 gram: Rp856.480.000.
Harga Emas Galeri24 Hari Ini. 27 Maret 2025
Galeri24, yang terkenal dengan produk-produk emasnya yang lebih terjangkau, juga mengalami kenaikan tipis hari ini. Berikut daftar harga lengkapnya:
0,5 gram: Rp942.000
1 gram: Rp1.748.000
2 gram: Rp3.429.000
5 gram: Rp8.481.000
10 gram: Rp16.845.000
50 gram: Rp84.072.000
100 gram: Rp168.125.000
1000 gram: Rp1.679.919.000
Tips Investasi Emas
Lakukan riset sebelum membeli.
Beli emas dari penjual terpercaya.
Simpan emas di tempat yang aman.
Pantau terus pergerakan harga emas.
Harga emas hari ini menunjukkan tren positif. Bagi Anda yang ingin berinvestasi emas, ini bisa menjadi momentum yang baik.
Namun, selalu ingat untuk melakukan riset dan berinvestasi sesuai dengan kemampuan finansial Anda. Semoga informasi ini bermanfaat!***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










