Jateng

Memahami dan Menghayati Peringatan Hari Guru Nasional Dalam Konteks Sejarah, Penetapan, dan Tujuannya

Theo Adi Pratama | 25 November 2023, 09:40 WIB
Memahami dan Menghayati Peringatan Hari Guru Nasional Dalam Konteks Sejarah, Penetapan, dan Tujuannya

AKURAT.CO, Hari Guru Nasional, yang diperingati setiap tanggal 25 November, merupakan momen penting bagi Indonesia untuk menghormati peran dan dedikasi para pendidik.

Peringatan ini tak lepas dari sejarah panjang, khususnya terkait dengan hari jadi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Baca Juga: Jadwal Kejurnas Voli U17 2023: Penuh Antusiasme, Empat Laga Seru Menanti!

Penetapan Hari Guru Nasional: Sejarah dan Konteks

Menurut informasi dari situs resmi Universitas NU Sidoarjo, tanggal 25 November diangkat sebagai Hari Guru Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 1994.

Presiden Soeharto menetapkan tanggal ini sebagai bentuk penghormatan terhadap peran penting guru dalam membangun bangsa.

Sejarah penetapan ini berkaitan erat dengan pembentukan PGRI.

Sebelum PGRI, terdapat organisasi Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) pada masa penjajahan Belanda. PGHB, terbentuk pada tahun 1912, melibatkan berbagai tenaga pendidik seperti kepala sekolah, guru desa, guru bantu, dan pemilik sekolah.

Baca Juga: Jadwal Semifinal China Masters 2023: Puncak Pertarungan Menentukan

Namun, PGHB mengalami pemecahan menjadi dua organisasi, yaitu Persatuan Guru Bantu (PGB) dan Perserikatan Guru Desa (PGD), karena dinilai tidak mampu menyatukan perbedaan pangkat, status, dan latar belakang pendidikan anggotanya.

Pada tahun 1932, PGHB kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).

Meski menghadapi protes dari Belanda terkait penambahan kata 'Indonesia', PGI tetap eksis hingga akhir penjajahan Belanda.

Namun, masa penjajahan Jepang membawa dampak besar, termasuk pemberhentian aktivitas pendidikan dan pembubaran PGI.

Baca Juga: Wisata Alam Menikmati Keindahan Pemandangan dan Kegembiraan di Pantai Pathek Situbondo, Jawa Timur

Setelah kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, pada 24-25 November 1945 diadakan Kongres Guru Indonesia.

Kongres ini membahas kelanjutan pendidikan yang sempat terhenti dan melibatkan seluruh tenaga pendidik, baik yang aktif maupun pensiun.

Dari kongres ini lahirlah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 25 November 1945.

Tujuan Peringatan Hari Guru Nasional

Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 mengemukakan dua tujuan penetapan Hari Guru Nasional:

  1. Peran Guru dalam Pembangunan Nasional: Mengakui bahwa guru memiliki kedudukan dan peran yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Khususnya, guru berkontribusi signifikan dalam pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Baca Juga: Panduan Transfer Dana Antar Dompet Digital: Transfer Dari ShopeePay ke DANA dan Sebaliknya

  1. Memperingati Hari Ulang Tahun PGRI: Tanggal 25 November sebelumnya telah diperingati sebagai hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan dan kontribusi PGRI, dipandang perlu menetapkan 25 November sebagai Hari Guru Nasional.

Dengan penetapan Hari Guru Nasional, diharapkan masyarakat dapat lebih menghargai dan mengakui peran sentral para pendidik dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.

Seiring berjalannya waktu, peringatan Hari Guru Nasional tidak hanya menjadi momen penghormatan kepada guru tetapi juga sebagai ajang refleksi bagi seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung dan menghargai peran pendidikan dalam membangun masa depan Indonesia yang lebih baik. Selamat Hari Guru Nasional!***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.