Jateng

Maraknya Berita Hoaks dan Disinformasi di Media Sosial, Mahasiswa KKN Undip Lakukan Sosialisasi Terutama Pada Warga Desa Somomorodukuh

Theo Adi Pratama | 11 Februari 2024, 13:35 WIB
Maraknya Berita Hoaks dan Disinformasi di Media Sosial, Mahasiswa KKN Undip Lakukan Sosialisasi Terutama Pada Warga Desa Somomorodukuh

AKURAT.CO, Desa Somomorodukuh, yang terletak di Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, menjadi saksi pelaksanaan sebuah program sosialisasi yang penting pada tanggal 13 Januari 2024.

Program tersebut berjudul "Penguatan Hukum Masyarakat Dalam Menghadapi Tantangan Berita Hoaks Dan Disinformasi Di Era Media Sosial" dan diadakan di rumah Bapak RT 14.

Kegiatan ini diinisiasi oleh mahasiswa KKN Tim 1 Universitas Diponegoro (Undip) tahun 2024, terutama oleh Yonathan A. Lumban Gaol dari Fakultas Hukum, sebagai bagian dari kontribusi mereka dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai penanganan berita hoaks dan disinformasi, terutama di masa pemilu.

Di era digitalisasi informasi saat ini, di mana aliran informasi begitu melimpah dan cepat, masyarakat sering kali bingung dalam memilah mana informasi yang benar.

Baca Juga: Undip Tegaskan Pernyataan Sikap Civitas Akademika Tidak Mewakili Institusi

Fenomena ini semakin kritis menjelang pemilu, di mana muncul begitu banyak informasi salah, terutama berupa hoaks dan disinformasi di media sosial.

Dampaknya tak jarang mengakibatkan pertengkaran dan konflik di tengah masyarakat.

Setelah melakukan observasi dan diskusi dengan warga sekitar, mahasiswa KKN Tim 1 Undip tahun 2024 menemukan bahwa tingginya volume informasi membuat masyarakat kesulitan membedakan informasi yang benar.

Oleh karena itu, mereka mengambil inisiatif untuk menggelar kegiatan sosialisasi sebagai langkah konkret untuk mengatasi tantangan informasi di era digital.

Sosialisasi tersebut menarik antusiasme luar biasa dari berbagai kalangan, melibatkan orang tua, orang muda, dan anak-anak.

Baca Juga: Undip Speak Up! Civitas Akademika Nyatain Sikap Jelang Pemilu 2024

Materi yang disampaikan mencakup definisi hoaks dan disinformasi, pengaturan hukum terkait, kriteria membedakan fakta dan opini, peran masyarakat dalam menanggulangi hoaks, serta pentingnya penggunaan media sosial secara bertanggung jawab.

Presentasi materi dilakukan dengan menggunakan poster berisi poin-poin kunci untuk mempermudah pemahaman.

Masyarakat mendengarkan dengan penuh perhatian, menyadari bahwa informasi ini sangat penting agar tidak mudah terpengaruh oleh berita palsu di media sosial.

Contoh kasus nyata hoaks dan pembelajaran dari kasus tersebut memberikan pemahaman konkret bagi peserta sosialisasi.

Hasilnya, kesadaran masyarakat untuk lebih selektif dalam menyaring informasi dari media sosial meningkat.

Baca Juga: Mengintip Jurusan yang Sedikit Peminat di Undip: Pilihan Taktis Peserta SNBP 2024

Partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat menunjukkan seriusnya upaya menghadapi tantangan informasi di era digital.

Program ini diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman konseptual, tetapi juga menginspirasi aksi nyata dalam melawan penyebaran berita palsu.

Salah satu warga yang berpartisipasi dalam sesi diskusi, bercerita tentang pengalamannya menerima pesan hoaks yang mengatasnamakan Bank Pemerintah.

Setelah mendengar penjelasan dari pemateri, ia menyadari pentingnya mengidentifikasi keaslian setiap pesan atau berita yang diperoleh.

Baca Juga: Prediksi Rata-rata Nilai Rapor SNBP 2024 Universitas Negeri Surabaya: Langkah Penting Calon Mahasiswa Menuju Kesuksesan

Diskusi ini juga memberikan pemahaman tentang cara mengidentifikasi apakah suatu pesan berasal dari media sosial resmi atau tidak.

Dengan demikian, kegiatan sosialisasi ini tidak hanya menjadi wadah diskusi, tetapi juga langkah awal untuk membangun pertahanan yang kuat melawan penyebaran hoaks dan disinformasi di tengah masyarakat yang semakin terkoneksi melalui media sosial.

Mahasiswa KKN Tim 1 Undip tahun 2024 telah memberikan kontribusi yang berarti dalam memberdayakan masyarakat dalam menghadapi tantangan informasi di era digital.

Penulis: Yonathan A. Lumban Gaol
Fakultas/Jurusan : Fakultas Hukum
Dosen Pembimbing Lapangan : Oktavianto Eko Jati., S.Pi., M.Si

#P2KKN #KKNUndip2024 #Pengabdian Masyarakat #CegahHoax #disinformasi

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.