Dosen FDK UIN Laksanakan Pengabdian Dengan Acara Pelatihan Amil Zakat

AKURAT.CO SEMARANG - Dosen Prodi Manajemen Dakwah (MD) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Semarang melakukan pengabdian kepada masyarakat dengan mengadakan acara Pelatihan Amil Zakat.
Dimana sesuai judulnya, yaitu karya pengabdian dosen (KPD): pelatihan bagaimana menjalin silaturahmi yang baik dengan para donatur, acara tersebut ditujukan kepada pengurus, calon relawan dan relawan amil zakat LAZISNU di Kota Semarang.
Acara tersebut mendatangkan seorang yang cukup profesional di bidangnya, yaitu Subhan S Sos I dari IZI (inisiatif Zakat Indonesia) Provinsi Jawa Tengah, dan Usfiyatul Marfuah MSI selaku Dosen Majanemen Dakwah UIN Walisongo.
Baca Juga: Diskominfo Kota Semarang Percepat Ducting Kabel di Kawasan Segitiga Emas
Acara berlangsung di Gedung KBIH-NU Kota Semarang pada 2 sampai 3 September lalu.
Sebelumnya acara dibuka oleh ketua LAZISNU Kota Semarang yang pada kesempatan kali ini diwaliki oleh Rabi’atul Adawiyah wakil ketua bidang Program.
Dalam sambutannya Rabi’atul Adawiyah menyampaikan bahwa adanya kerjasama ini sangat disambut baik, terlebih kerjasama dengan UIN Walisongo sudah berlangsung cukup lama seperti adanya program magang dan sebagainya.
Acara pelatihan diikuti oleh pengurus LAZISNU, calon relawan amil, dan relawan amil dalam fundraising Zakat, Infaq, Shadaqah dalam rangka Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Program Studi Manajemen Dakwah. Semua peserta pelatihan ikut berpartisipasi dalam acara ini.
Baca Juga: KAI Beri Diskon 20 Persen Bagi Penumpang Disabilitas Mulai 17 September
Usfiyatul Marfuah MSI menegaskan bahwa seorang amil harus menjaga silaturahmi dengan muzakki agar para muzakki mau berdonasi kembali kepada lembaga yang sama dengan cara Menjalin silaturahmi kepda donatur.
"Amil harus mengingatkan secara berkala ketika ada program yang dijalankan, misalnya mengingatkan donasi perbulan setiap tanggal 1-7 di awal bulan melalui media sosial seperti WhatsApp, Instagram dan media lainnya," ujar Usfi sapaan akrabnya.
Putri selaku Relawan LAZISNU yang bertugas di lapangan dalam penjemputan dana dari donatur mengatakan bahwa donatur diibatarkan seorang pembeli, pepatah mengatankan pembeli adalah raja, jadi donator diperlakukan seperti raja dengan melakukan penjemputan donasi ke rumah.
Baca Juga: 4 Kunci Resep Hidup Bahagia Menurut Ajaran Agama Islam
"Sehingga memudahkan dalam berodonasi, dapat melakukan donasi dengan mudah, bisa menggunakan non tunai (shopeepay, gopay, Ovo, dan pembayaran Qris lainnya), memberikan rewrad, atau pengharaan kepada donator seperti memberikan doa doa yang baik, mendoakan selalu diberikaan kesehatan, mendoakan rizkinya selalu melimpah dan doa-doa baik lainnya” ujar Putri.
Agar orang mau merekomendasikan LAZISNU kepada orang lain atau relasinya yaitu dengan cara mensosialisasikan berbagai program LAZISNU.
Memperlihatkan program kerjanya ke media sosial atau memperlihatkan pelayanan dan manfaat yang diterima oleh para donatur.
Selain itu dari LAZISNU aktif meminta tolong kepada donator yang loyal untuk mempromosikan LAZISNU kepada orang lain.
Baca Juga: Gali Kreatifitas Pemuda, Dekranasda Kota Semarang Gelar Lomba Kita Pemuda
Pemateri membagi peserta menjadi dua kelompok dan memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi membahas terkait dengan keefektifan untuk penjemputan dana dari donatur dengan hasil berikut;
1. Melakukan pelayanan dengan peningkatan untuk berdonasi secara berkala
2. Melakukan kegiatan atau pertemuan donator (pembuatan program variataif )
3. Melakukan pelayana baik (sekolah donasi, 3S dalam pelayanan)
4. Selalu melakukan pelaporan keuagan dan kegiatan rutin
5. Perbanyak informasi melalui media sosia (target upload konten)
6. Pelayana onilen atau debit
"Pelatihan dalam Karya Pengabdian Dosen (KPD) ini disambut antusias oleh pengurus LAZISNU, calon relawan, dan relawan amil, mereka menerima paparan tentang ilmu ZIS (Zakat, Infaq, Shadaqah) dengan baik," tutup Usfi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










